NU Online

9 Poin Tuntutan PB IKA-PMII terhadap Aksi Demonstrasi di Jakarta

Selasa, 2 September 2025 | 16:00 WIB

9 Poin Tuntutan PB IKA-PMII terhadap Aksi Demonstrasi di Jakarta

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII). (Foto: dok. PB IKA PMII)

Surabaya, NU Online Jatim

Usai aksi besar-besar yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Jakarta sejak Kamis (28/8/2025). Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) mengutuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat dan menuntut untuk mengganti pejabat publik yang tidak amanah.


Hal tersebut disampaikan menurut keterangan pada poin kedua dan ketiga yang diterima NU Online dari Sekretaris Jenderal PB IKA-PMII Sudarto pada Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Bahwa mandat kepada Negara dan Pemerintah sebagaimana termaktub dalam Alenia IV Pembukaan UUD 1945: Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," tulis keterangan tersebut.


"Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Berikut adalah sembilan poin tuntutan yang dilayangkan oleh PB IKA-PMII:


Pertama, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dan para korban dalam aksi di berbagai daerah. Teriring doa dari Keluarga Besar PB IKA-PMII, Semoga Almarhum dan Almarhumah amal ibadah-nya diterima disisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Kedua, bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah Presiden Republik Indonesia Konstitusional yang merupakan hasil dari Proses Pemilihan Presiden yang konstitusional.

 

Oleh karena itu, PB IKA PMII mendukung untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menstabilkan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, terutama mengganti pejabat publik politik dan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanahnya dengan baik. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Ketiga, mengutuk keras terhadap tindakan represif aparat dan perbuatan anarkisme oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang efektif dalam menegakkan kembali Pemerintahannya.


Keempat, meminta Negara untuk hadir memberikan perlindungan Hukum kepada Warga Negara Indonesia, dengan memberikan rasa aman, nyaman dan damai sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Menjamin Hak Konstitusional Warga Negara untuk Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Kelima, mengajak seluruh elemen bangsa khususnya Alumni dan Kader PMII diseluruh tanah air untuk tetap menjaga kondusivitas, Kerukunan, Persatuan, dan Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Keenam, PB IKA PMII mengimbau kepada Alumni dan Kader PMII dalam menyampaikan aspirasi dan kritik yang membangun harus berdasarkan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghindari tindakan provokatif dan anarkisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati Hak Asasi Manusia.


Ketujuh, PB IKA PMII meminta Kepada Pemerintah untuk Mengambil Inisiatif yang Progresif dalam memfasilitasi terjadinya dialog yang Aspiratif dan Solutif sehingga di temukan jalan yang terbaik untuk Bangsa dan Negara. 


Kedelapan, PB IKA PMII Menegaskan komitmennya untuk selalu Bersama Pemerintah dan Berdiri bersama Rakyat dalam Menegakkan Demokrasi, Keadilan, dan Kemanusiaan, serta Memberi Dukungan penuh kepada Pemerintah yang di Pimpin oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.


Kesembilan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan para Menteri/ Pimpinan LPNK melaksanakan kewajiban teknis yang merupakan penugasan konstitusional.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND