Ketua PBNU: Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Buka Peluang Pilkada Jatim Jadi Lebih Variatif
Jumat, 13 September 2024 | 10:00 WIB

Tiga Cagub Jawa Timur: Tri Rismaharini, Khofifah Indar Parawansa, dan Luluk Nur Hamidah. (Ilustrasi: NU Online/Aceng)
Surabaya, NU Online Jatim
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyetujui penggunaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa variasi ambang batas di setiap daerah sesuai keputusan MK memungkinkan Pilkada Jawa Timur (Jatim) menghadirkan lebih banyak pilihan, termasuk tiga calon gubernur (cagub) perempuan dan calon wakil gubernur (cawagub) laki-laki.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Setelah adanya keputusan MK ini kemudian banyak calon-calon yang tidak pernah kita bayangkan muncul ke permukaan yang berlangsung seperti di kompetisi Pilgub Jawa Timur dengan tiga calonnya semuanya adalah perempuan dan wakilnya laki-laki," kata Gus Ulil kepada NU Online, Kamis (12/9/2024).
Pilkada Jatim 2024 menghadirkan tiga pasang calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Menurut Gus Ulil, Pilkada 2024 dengan sistem yang memakai putusan MK menjadi sebuah perkembangan dan dinamika politik yang sangat baik.
"Perubahan dinamika politik di dalam pencalonan kepala daerah dan muncul calon-calon baru yang tidak pernah kita bayangkan, semula ketika memakai aturan yang lama itu kan ada kendala untuk mengajukan calon secara lebih leluasa," jelasnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia juga menyoroti bahwa aturan tersebut dapat menjadi pengalaman baru bagi Indonesia dalam melaksanakan proses demokrasi apalagi Pilkada kali ini digelar secara serentak.
"Yang juga menarik tidak pernah atau sekarang kita jumpai di seluruh dunia eksperimen politik seperti ini, Pilkada dalam waktu satu hari terjadi secara serentak di dalam 500 sekian kabupaten/kota, masyaallah, dan 36 provinsi, dahsyat sekali," kagumnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Politik kesetaraan
Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengatakan bahwa adanya tiga cagub perempuan di Pilkada Jatim merupakan tanda politik kesetaraan peran.
"Jadi Pilkada Jawa Timur mengukir sejarah baru bagi panggung politik Indonesia dan juga saya kira menjadi preseden bagi praktik keterwakilan perempuan dan perempuan politik di dunia dalam konteks kontestasi elektoral," kata Titi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND