Jombang, NU Online Jatim
Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) Kabupaten Jombang mengubah nominal simpanan pokok dari Rp100 ribu menjadi Rp10 ribu. Hal ini dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Hotel Fatma Jombang, Selasa (16/1/2024).
Perubahan Anggaran Dasar (PAD) tersebut disepakati oleh para anggota rapat setelah pimpinan sidang meminta tanggapan. Ketua KSPPS BMTNU Jombang, H Khoirul Anam menyampaikan terkait pentingnya perubahan itu dilakukan dengan tujuan untuk memajukan BMTNU Jombang ke depan.
Ia mengatakan, spirit perubahan itu berawal dari suara masyarakat di bawah yang sebetulnya ingin menjadi anggota,...
Baca selengkapnya di https://jombang.nu.or.id/daerah/kesempatan-terbuka-lebar-jadi-anggota-bmt-nu-jombang-kini-simpanan-pokok-hanya-rp10-ribu-YmBm2