• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Keislaman

Jomblo? Ikuti Nasihat Rasulullah

Jomblo? Ikuti Nasihat Rasulullah
Jomblo identik dengan menyendiri dan kesepian (Foto: NOJ/ deskjabarpikiranrakyat)
Jomblo identik dengan menyendiri dan kesepian (Foto: NOJ/ deskjabarpikiranrakyat)

Agama Islam menganjurkan untuk menikah atau berkeluarga. Di dalam Al-Qur'an banyak sekali anjuran untuk melaksanakan aqdun nikah atau pernikahan. Berikut ajuran nikah yang ada di dalam Al-Qur'an. 
 

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً, إِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاءِ
 

Artinya : Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa. (QS. Ali Imran: 38)
 

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
 

Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. (QS. Ar-Ra'd: 38)
 

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
 

Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya. (An-Nuur: 32)
 

Firman Allah di atas menandakan bahwa Islam tidak senang pada orang-orang yang membujang atau menjomblo. Bahkan Rasulullah SAW menolak pengakuan seseorang yang berkeinginan kuat untuk beribadah dengan meninggalkan kehidupan duniawi dan meninggalkan pernikahan. Padahal kehidupan keluarga termasuk bagian dari sunnah Nabi. 
 

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
 

Artinya : Barang siapa yang membenci sunnahku bukan termasuk golonganku. 
 

فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَاعَكَّافُ هَلْ لَكَ مِنْ زَوْجَةٍ قَالَ لَاقَالَ وَلَاجَارِيَةٍ قَالَ وَلَاجَارِيَةَ قَالَ وَأَنْتَ مُوسِرٌ بِخَيْرٍ قَالَ وَأَنَامُوسِرٌ بِخَيْرٍ قَالَ أَنْتَ إِذَا مِنْ إِخْوَانِ الشَّيَاطِيْنِ وَلَوْكُنْتَ فِي النَّصَارَى كُنْتَ مِنْ رُهْبَانِهِمْ إِنَّ سُنَّتَنَا النِّكَاحُ شِرَارُكُمْ عُزَّابُكُمْ وَأَرَاذِلُ مَوْتَاكُمْ عُزَّابُكُمْ أَبِالشَّيْطَانِ تَمَرَّسُونَ مَالِلشَّيْطَانِ مِنْ سِلَاٰحٍ أَبْلَغُ فِي الصَّالِحِينَ مِنْ النِّسَاءِ إِلَّا الْمُتَزَوِّجُونَ أُولَئِكَ الْمُطَهَّرُونَ الْمُبَرَّءُونَ مِنْ الْخَنَا وَيْحَكَ يَاعَكَّافُ إِنَّهُنَّ صَوَاحِبُ أَيُّوبَ وَدَاوُدَ وَيُوسُفَ وَكُرْسُفَ فَقَالَ لَهُ بِشْرُبْنُ عَطِيَّةَ وَمَنْ كُرْسُفُ يَارَسُولَ اللهِ قَالَ رَجُلٌ كَانَ يَعْبُدُ اللهَ بِسَاحِلٍ مِنْ سَوَاحِلِ الْبَحْرِ ثَلَاثَ مِائَةِ عَامٍ يَصُومُ النَّهَارَ وَيَقُومُ اللَّيْلَ ثُمَّ إِنَّهُ كَفَرَ بِااللهِ الْعَظِيمِ فِي سَبَبِ امْرَأَةٍ عَشِقَهَا وَتَرَكَ مَاكَانَ عَلَيْهِ مِنْ عِبَادِ اللهِ عَزَّوَجَلَّ ثُمَّ اسْتَدْرَكَهُ اللهُ بِبَعْضِ مَاكَانَ مِنْهُ فَتَابَ عَلَيْهِ وَيْحَكَ يَاعَكَّافُ تَزَوَّجْ وَإِلَّا فَأَنْتَ مِنْ الْمُذَبْذَبِيْنَ قَالَ زَوِّجْنِي يَارَسُولَ اللهِ قَالَ قَدْ زَوَّجْتُكَ كَرِيمَةَ بِنْتَ كُلْثُومٍ الْحِمْيَرِيِّ
 

Artinya : Nabi SAW berkata kepada Ukaf bin Wida'ah Al-Hilali: "Apakah engkau memiliki istri?" Ia menjawab: "Tidak." Nabi berkata: "Tidakkah pula seorang budak perempuan?" Ia menjawab: "Tidak juga budak perempuan." Nabi berkata: "Apakah engkau orang yang berkecukupan?" Ia menjawab: "Saya berkecukupan untuk melakukan kebaikan.
 

Nabi berkata: "Berarti engkau termasuk dari golongan setan, jika tidak engkau termasuk orang-orang Nasrani, engkau termasuk para rahib di antara mereka, sungguh menikah termasuk sunnah-sunnahku: seburuk-buruk kalian adalah pembujang, orang meninggal yang terhina adalah pembujang, apakah dengan setan engkau membiasakan, tiada senjata yang lebih ampuh bagi orang-orang shalih dibandingkan para wanita, kecuali orang-orang yang menikah, mereka suci dan terbebas dari fitnah, dan kasihan engkau hai Ukaf, sungguh mereka sahabat-sahabat Ayyub, Dawud, Yusuf dan Kursuf."
 

Bisyr bin Athiyyah bertanya kepada Rasulullah: "Siapa Kursuf itu ya Rasulullah?" Rasulullah SAW menjawab: "Seorang laki-laki yang menyembah Allah SWT pada sebuah pantai laut selama tiga ratus tahun, ia berpuasa siang harinya karena cinta seorang wanita, lalu ia meninggalkan ibadahnya, lalu Allah SWT menjadi benci kepadanya sehingga ia bertaubat, kasihan engkau hai Ukaf, menikahlah, maka engkau termasuk golongan dari orang-orang yang berhati-hati." Ukaf berkata: "Nikahkan saya ya Rasulullah?" Nabi menjawab: "Aku nikahkan kamu dengan Karimah binti Kultsum Al-Humairi." (HR. Ahmad dan Abu Ya'la dalam Musnadnya) 
 

Selain itu, dikuatkan dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah SAW bersabda.
 

 إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ
 

Artinya: Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.
 

Dari hadits tersebut, KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menegaskan dalam tausiyahnya, dengan pernikahan, problem agama seseorang separuh terselesaikan, tinggal separuh lagi yang harus disempurnakan. Karena dua rakaat shalat dari orang yang sudah menikah, lebih afdhal daripada 82 rakaat. Kemudian ia menganalogikan bahwa menikah ibarat Satuan Kredit Semester (SKS). Menurutnya, SKSnya sangat tinggi sekali. Dari 160 itu, menikah itu 80 SKS.
 

Memang beberapa ulama ada yang memilih hidup membujang lantaran tersibukkan dengan keilmuan, seperti Shaikh Nawawi al-Dimasyqi, Ibn Jarir al-Tabari. Mereka memiliki komitmen kuat mengabdikan hidupnya untuk menyebarkan ilmu agama tanpa kenal lelah. Terbukti karya mereka yang berusia ratusan tahun masih bisa dipelajari hingga sekarang. Tentu pilihan mereka untuk membujang tidak mudah diikuti oleh kalangan awam.
 

Dengan demikian, pernikahan sebagai bagian ibadah dan penyempurna bagi ibadah. Karena jika seseorang terjerumus melakukan zina, maka imannya telah tercabut dari hatinya.


Keislaman Terbaru