• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Tapal Kuda

Pemkab Pasuruan Luncurkan Layanan Dokumen saat Akad Nikah

Pemkab Pasuruan Luncurkan Layanan Dokumen saat Akad Nikah
Wabup Pasuruan, KH Mujib Imron (kanan) usai prosesi akad nikah di KUA Sukorejo. (Foto: NOJ/ISt)
Wabup Pasuruan, KH Mujib Imron (kanan) usai prosesi akad nikah di KUA Sukorejo. (Foto: NOJ/ISt)

Pasuruan, NU Online Jatim
Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan inovasi. Yang terbaru dengan meluncurkan kegiatan akad nikah yang merupakan kerja sama dengan kementerian agama setempat, Rabu (23/02/2022). Dan pada kesempatan tersebut, KH Mujib Imron selaku wakil bupati berkenan melakukan kunjungan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukorejo.


”Aqdun nikah atau akad nikah di KUA Sukorejo ini bertujuan mempermudah masyarakat yang melangsungkan akad pernikahan,” kata KH Mujib Imron saat kunjungan.


Menurutnya, setelah prosesi akad nikah, sejumlah dokumen diterima pasangan pengantin sah. Di antaranya KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin perempuan, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orang tua dari pengantin laki-laki, orang tua dari pengantin wanita, dan buku nikah.
Pada kesempatan tersebut bertepatan dengan pelaksanaan akad nikah Muslimatus Sholihah dan Endra (mempelai dari Mojokerto) di kantor KUA Kecamatan Sukorejo. 


Dokumen akad nikah diserahkan dan menjadi momen telah dilaksanakanya inovasi ini di Kabupaten Pasuruan. Bahkan dokumen yang ada diberikan langsung Wakil Bupati Pasuruan, Kiai Mujib.


Dikemukakan bahwa program akad nikah ini merupakan kerja sama Pemkab Pasuruan dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan serta para pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama atau MWCNU. Dengan inovasi tersebut bisa membantu memangkas waktu menjadi lebih efisien bagi mempelai karena setelah akad langsung mendapatkan dokumen yang diperlukan.


“Di mana masyarakat yang melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan tidak perlu bolak-balik lagi urus dokumen. Melalui inovasi ini, hanya mengurus pada KUA, selain buku nikah juga dapat cindera mata berupa sarung dan baju taqwa untuk mempelai pria dan pakaian millenial serta  jilbabnya juga didapatkan,” jelasnya.


Hadir pada acara ini Camat Sukorejo, MWCNU Sukorejo dan kepala desa sebagai saksi serta tamu undangan lain.


Tapal Kuda Terbaru