Hari Buruh, K-Sarbumusi Sidoarjo Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Selasa, 2 Mei 2023 | 07:00 WIB
Boy Ardiansyah
Kontributor
Sidoarjo, NU Online Jatim
Di momen Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Pengurus Cabang (PC) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Sidoarjo, Ahmad Yani berharap pemerintah memperbaiki regulasi dan sistem perburuhan. Hal ini agar buruh dapat bekerja dangan tenang dan nyaman berstatus karyawan tetap di suatu perusahaan.
“Pemerintah jangan hanya menarik investor asing untuk berinvestasi membangun perusahaan di negeri ini, namun hal yang penting seperti regulasi perlindungan dan keberlangsungan kesejahteraan buruh juga harus dikuatkan,” katanya kepada NU Online Jatim, Senin (01/05/2023).
Yani berharap pemerintah mendengar suara buruh, seperti mencabut UU Cipta Kerja atau merevisi pasal yang mengebiri hak buruh. Pemerintah juga harus secara optimal melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
Di samping itu, perlu juga menertibkan perusahaan yang tidak menjalankan pemenuhan hak buruh. Pihaknya melihat buruh di Indonesia cukup mempunyai loyalitas dan etos kerja yang tinggi pada perusahaannya masing-masing.
Baca Juga
May Day, Merawat Semangat Kebersamaan
“Hak normatif buruh meliputi upah dan perlindungan jaminan sosial harus dipenuhi serta kesejahteraan buruh dapat diberikan. Insyaallah, etos kerja akan tumbuh membaik dengan sendirinya,” ucapnya.
Disebutkan, bahwa ada banyak cara dan model yang bisa dilakukan oleh para buruh atau serikat buruh dalam mengisi May Day, baik melalui aksi-aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum dan lain sebagainya.
Namun, harapan besar dari semua penyampaian aspirasi pada intinya adalah bagaimana agar pemerintah, baik eksekutif maupun legeslatif, dapat menyerap dan menerima aspirasi tersebut. Serta merealisasikan dengan hal yang nyata dan tidak hanya didengarkan kemudian membias begitu saja.
“Karena pada praktiknya suara masyarakat khususnya kaum buruh sejauh ini yang diambil hanyalah hak suara politiknya saja dengan mengumbar janji kampanye kesejahteraan, namun realisasinya kosong,” tuturnya.
Dijelaskan Yani, kondisi buruh saat ini khususnya di Indonesia semakin hari semakin tidak menentu nasibnya. Perlindungan hukum yang lemah terhadap keberlangsungan pekerjaan buruh dan dalam praktiknya buruh dengan mudahnya di-PHK oleh perusahaan.
“Pemerintah nyaris tidak punya power dalam mengatasi hal tersebut ketika terjadi perselisihan buruh dengan pengusaha,” tandasnya.
Terpopuler
1
Sejarah Singkat dan Amaliyah yang Disarankan saat Rebo Wekasan
2
Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan
3
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
4
KH Idris Hamid Pasuruan Sebut Kemerdekaan Indonesia Buah Doa Para Ulama
5
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
6
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua