• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

Ratusan WNI di Arab Saudi Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2021

Ratusan WNI di Arab Saudi Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2021
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Surabaya, NU Online Jatim

Ratusan jamaah yang saat ini mulai melaksanakan rangkaian ibadah haji merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi. Mereka adalah bagian dari kuota 60 ribu jamaah haji yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.

 

"Saat ini sudah terdata 327 WNI  yang menjadi jamaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi," terang  Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali, Jumat (16/07/2021) sebagaimana diberitakan NU Online.  

 

Endang menjelaskan, jamaah yang sudah terdata ini terdiri atas unsur diplomat (KBRI dan KJRI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta  mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.  

 

"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina. Jadi masih memungkinkan untuk terus bertambah," tandasnya.  

 

Seperti diketahui, sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan bahwa pelaksanaan haji pada tahun 2021 ini akan dibatasi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah tinggal di dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan dan Haji pada Sabtu (12/6/2021) sekaligus menjawab berbagai spekulasi dan pertanyaan dari umat Islam seluruh dunia.

 

Hal ini merupakan kebijakan yang sama yang diambil Arab Saudi seperti pada tahun 2020 lalu dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda di berbagai penjuru dunia. Untuk tahun 2021 ini, jumlah jamaah yang diperkenankan menjalankan Rukun Islam kelima ini sebanyak 60.000 jamaah. Jumlah ini lebih banyak dari musim haji 2020.  

 

"Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang divaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan," jelas Kementerian Kesehatan dilansir oleh laman Arab News.  

 

Jamaah yang akan melaksanakan haji juga harus divaksinasi lengkap, sudah mengambil satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus Corona.

 

 

Keputusan ini didasarkan pada keinginan tinggi kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah.   "Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," tegas Kementerian Kesehatan.


Editor:

Metropolis Terbaru