Soal Kadrun dan Kampret, Ketua NU Jatim Ajak Perkuat Persatuan
Jumat, 18 Desember 2020 | 07:30 WIB

KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim mengajak semua elemen bangsa perkuat persatuan. (Foto: NOJ/JWc)
Syaifullah
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Saat ini, masyarakat di Tanah Air terbelah menjadi kalangan yang pro dan kontra dengan pemerintah. Sebutan untuk keduanya juga kurang elok didengar yakni kadrun dan kampret. Padahal hakikatnya, seluruh rakyat memiliki tugas dan kewajiban untuk menebar kedamaian di negeri ini agar suasana kondusif dapat tercipta.
KH Marzuki Mustamar juga merespons ajakan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk menghentikan sebutan kadrun dan kampret tersebut. Bahkan menawarkan untuk kumpul bareng dengan rujakan.
"Misalnya Pak Gatot bisa ngumpulkan temen-temen itu sebagian yang ada di KAMMI, lalu bisa adem guyub. Syukur-syukur bisa main-main ke (PWNU) Jatim, untuk rujakan bareng. Ke PBNU, ke Muhammadiyah, rujakan dan kompak untuk NKRI harga mati. Itu Pak Gatot tidak perlu melarang (ungkapan kadrun-kampret) berhenti-henti sendiri," ujarnya, Kamis (17/12/2020).
Kiai yang juga Pengasuh Pesantren Sabilurrosyad tersebut menyebutkan bahwa ungkapan kadrun dan kampret muncul di masyarakat karena selama ini ada pihak yang selalu merasa paling Islam dan paling benar.
Dirinya setuju bila ungkapan itu merupakan hal yang tidak baik. Tetapi, itu merupakan respons alami dari masyarakat awam melihat kondisi saat ini.
"Kami sangat setuju. Tapi ayo bareng dari semua pihak. Kalau di Islam, NU dan Muhammadiyah, ada berbeda pendapat tapi tidak saling mengkadrunkan-kan. Untuk NKRI sama, mendukung keutuhan bangsa," jelasnya.
Dosen di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang itu menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang, menyuruh bahkan memprovokasi masyarakat untuk ungkapan kadrun dan kampret. Karena, masyarakat awam merespons situasi yang ada
"Kami tidak bisa menanggapi. Kami tidak bisa menyuruh juga. Tidak memprovokasi, tidak melarang juga. Tergantung situasi, tergantung mereka, sesuai ekspresi mereka. Jadi kalau kami tidak bisa melarang dan juga tidak menyuruh ekspresi yang mereka rasakan, terserah masyarakat," pungkasnya.
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
6
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
Terkini
Lihat Semua