A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Pada tanggal 03 Juli 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima surat permohonan fatwa dari anggota masyarakat perihal fenomena sound horeg di Jawa Timur. Keberadaan sound horeg di Jawa Timur ini telah menjadikannya pro dan kontra dengan berbagai argumentasi masing-masing, bahkan perbedaan itu berpotensi menjurus pada konflik horizontal yang sangat merugikan.
Oleh sebab itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menetapkan empat rekomendasi tentang penggunaan sound horeg:
- Meminta kepada penyedia jasa, event organizer dan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan sound horeg agar bisa menjaga dan menghormati hak-hak orang lain, ketertiban umum, serta normanorma agama.
- Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menginstruksikan kepada pemerintah kabupaten/pemerintah kota di Jawa Timur agar segera membuat aturan sesuai kewenangannya tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek, termasuk norma agama.
- Meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) untuk tidak mengeluarkan legalitas berkaitan dengan sound horeg, termasuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebelum ada komitmen perbaikan dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
- Mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memilah dan memilih hiburan yang positif, tidak membahayakan bagi dirinya, serta saling memahami, menghormati hak asasi orang lain dan tidak melanggar norma agama maupun aturan negara.
Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari diperlukan perbaikan, maka akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Tentunya, agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau kepada semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Diketahui, fatwa ditetapkan di Surabaya pada 16 Muharram 1447 H/12 Juli 2025 M ditandatangani oleh MUI Jawa Timur Komisi Fatwa Ketua KH Makruf Khozin dan Sekretaris KH Sholihin Hasan. Mengetahui, Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur Ketua Umum KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dan Sekretaris Umum Prof Akh Muzakki.
Terpopuler
1
Innalillahi, Mustasyar PCNU Tuban KH Cholilurrohman Wafat
2
Fatayat NU Jatim Rayakan Harlah dengan Jalan Sehat di Jember
3
Hadirkan Pakar Jepang, Unusa Kenalkan Modul Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
4
Khutbah Jumat: Inspirasi Dakwah dan Perjuangan Nabi Musa saat Muharram
5
KBIH NU An-Nahdliyah Sambut Kepulangan Jamaah Haji di PCNU Pasuruan
6
Ketum Fatayat NU Sebut NU Online Jadi Inspirasi Dakwah Ramah dan Inklusif
Terkini
Lihat Semua