Ucapan Natal dan Jaga Gereja, Ini Pandangan NU Jatim
Selasa, 24 Desember 2019 | 23:45 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Ucapan ‘Selamat Natal’ kerap menjadi polemik di internal kaum Muslimin. Karena hal tersebut memang khilafiyah, hendaknya sewmua pihak dapat menghargai perbedaan yang ada.
Penjelasan disampaikan KH Abdul Matin Djawahir kepada sejumlah insan media di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Selasa (24/12) petang.
“Soal pengucapan selamat natal memang khilafiyah,” kata Wakil Rais PWNU Jatim ini. Ada ulama yang melarang mengucapkan, namun ada juga pendapat membolehkan, lanjutnya.
Demi menjaga ukhuwah, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung Tuban tersebut, soal ucapan natal hendaknya tidak perlu dipertentangkan.
“Tidak boleh ya, memang ada yang menghukumi haram. Tapi, bagi pejabat publik seperti bupati, gubernur silakan, karena posisinya untuk mengayomi masyarakat. Hal itu bukan berarti merusak iman kita,” jelasnya.
Kendati demikian, Kiai Matin, sapaan akrabnya mengingatkan bahwa Allah SWT tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi Islam.
Sikap PWNU Jawa Timur, intinya mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim itu khilafiyah. Ada yang membolehkan, ada pula yang tidak membolehkan alias mengharamkannya.
“Yang boleh, berkeyaninan boleh silahkan. Bagi yang tidak ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa-apa, ya diam saja,” tegasnya.
Bagaimana dengan keberadaan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser yang menjaga gereja? Terkait hal ini tidak ada instruksi khusus.
“Kalau ada permintaan pemerintah ya silakan. Tidak ada larangan,” pungkas Kiai Matin.
Tampak mendapingi saat jumpa pers KH Nuruddin A Rahman, KH Athoillah Anwar Manshur, KH Fahrur Rozi dan Sekretaris PWNU Jatim, Akh Muzakki.
Editor: Syaifullah
Terpopuler
1
Ketua PW GP Ansor Jatim Ungkap Mimpi Burdah Sebelum Lantik Pengurus Sumenep
2
Pemberangkatan KBIHU NU An-Nahdliyah, Jamaah Haji Diminta Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
3
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
4
GP Ansor Sumenep Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi dengan Forkopimda
5
Grup Inses di Facebook Viral, Begini Hukum Nikah Sedarah dalam Islam
6
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
Terkini
Lihat Semua