Surabaya, NU Online Jatim
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah akan membahas tiga masalah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Ketiga masalah itu adalah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Kebijakan Lima Hari Kerja, dan Implementasi dari Undang-Undang Pesantren. Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Pondok Pesantren Al-Hamid, Jakarta, pada September 2023 mendatang.
Ketua Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Abdul Ghaffar Rozin membeberkan alasan tiga persoalan tersebut penting diangkat pada Munas dan Konbes NU 2023 mendatang.
"PBNU perlu memberikan pandangan hukum pada kebijakan pemerintah baik berupa undang-undang maupun regulasi lainnya. Baik yang masih berupa rancangan maupun...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/komisi-bahtsul-masail-qanuniyah-akan-angkat-3-masalah-dalam-munas-konbes-nu-2023-Fpo0T