Surabaya, NU Online Jatim
Berjabatan tangan atau bersalaman memiliki faedah yang sangat besar, yaitu mendapat ampunan Allah swt. Hal ini oleh Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar saat menerangkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahlil, sebagaimana berikut:
إذا تصافحَ المُسلمانِ لَم تَفْرُقْ أكُفُّهُما حتَّى يُغْفَرَ لهُما
Artinya, "Tidaklah bersalaman dua orang Muslim dan tidak terlepas tangan keduanya melainkan dosa-dosanya telah diampuni oleh Allah swt."
"Hadits ini menerangkan bahwa jabat tangan itu masyru' atau diperintahkan, disyariatkan," katanya usia membacakan hadits di atas dalam majelis pengajian Kitab Hadits Jami' As-Shogir disiarkan kanal...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/kiai-miftach-jelaskan-adab-dan-faedah-jabat-tangan-nQ5rY