Dalam Islam terdapat sejumlah tradisi yang baik dan tetap dilestarikan hingga saat ini. Di antara tradisi itu adalah saling bersalaman dan berpelukan saat berjumpa saudara muslim yang tiba dari bepergian jauh. Salaman atau berjabatan tangan dalam bahasa Arab dikenal dengan musafahah, yakni menjabat tangan orang lain dengan menggunakan kedua telapak tangan.
Pertanyaannya, siapakah yang pertama membawa tradisi tersebut dan mana dalilnya? Dalam kitab Sunan Abi Dawud disebutkan:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: لَمَّا جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ جَاءَكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ، وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Artinya: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Tatkala penduduk Yaman berkunjung, Rasulullah bersabda: Penduduk Yaman telah mengunjungi kalian, mereka adalah kaum pertama yang datang dengan bersalaman. (HR. Abu Dawud, 4/354)
Redaksi lain dari Musnad Ahmad bin Hanbal tertulis:
عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: إنَّهُ لَمَّا أَقْبَلَ أَهْلُ الْيَمَنِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ جَاءَكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ هُمْ أَرَقُّ مِنْكُمْ قُلُوبًا، قَالَ أَنَسٌ: وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Artinya:Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Ketika penduduk Yaman menghadap Rasulullah, beliau bersabda: Penduduk Yaman telah mengunjungi kalian, mereka memiliki hati yang sangat lembut daripada hati kalian. Anas berkata: Mereka adalah kaum pertama yang datang dengan bersalaman. (Musnad Ahmad, 21/226)
Sedangkan berkaitan dengan berpelukan (mu’anaqah) saat menyambut saudara maupun kerabat yang tiba dari bepergian jauh merujuk pada hadis Tabrani:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلَاقَوْا تَصَافَحُوا، وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا
Artinya: Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: Para sahabat Nabi ketika mereka bersua, maka saling bersalaman, dan ketika datang dari perjalanan jauh, mereka menyambut dengan saling berpelukan. (HR. Tabrani, Mu’jam Ausat, 1/37)
Beberapa keterangan hadis di atas menjadi dalil berkaitan dengan menyambut saudara, kolega yang baru saja menempuh perjalanan jauh, utamanya dari ibadah haji. Sebab dengan bersalaman dan berpelukan menjadi wujud kerukunan dan kasih sayang sesama saudara muslim.
Tentu bersalaman dan berpelukan itu hanya berlaku untuk saudara atau saudari mahram, suami kepada istrinya, laki-laki kepada teman laki-laki, perempuan kepada teman perempuan. Tidak diperbolehkan laki-laki menyalami dan memeluk perempuan lain.