• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Ingin Doa Segera Dikabulkan? Mintalah Doa dari Jamaah Haji

Ingin Doa Segera Dikabulkan? Mintalah Doa dari Jamaah Haji
Tampak salah satu jamaah haji sedang berdoa di Makkah (Foto:NOJ/nujummisriyah)
Tampak salah satu jamaah haji sedang berdoa di Makkah (Foto:NOJ/nujummisriyah)

Dalam tradisi masyarakat kerap terdengar istilah “orang yang baru pulang haji doanya makbul hingga 40 hari”. Istilah ini menjadi semacam privilege bagi mereka yang baru saja pulang dari menunaikan ibadah haji.


Salah satu hadis menyebutkan:


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا لَقِيتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ، وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ، فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ


Artinya: Diriwayatkan Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah bersabda: Apabila engkau berjumpa orang yang telah menunaikan ibadah Haji, maka ucapkan salam kepadanya dan berjabatan tangan dengannya, dan memintalah doa ampunan darinya sebelum dia masuk rumah, sebab dia adalah orang yang telah diampuni dosanya  (HR. Ahmad, 9/271)


Imam Munawi dalam Hasyiyah Jamal mengatakan:


قال العلامة المناوي ظاهره أن طلب الإستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فإن دخل فات لكن ذكر بعضهم أنه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفي الإحياء عن عمر رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم و صفر و عشرين يوما من ربيع الأول وعليه فينزل الحديث على الأولية فالأولى طلب ذلك منه حال دخوله فلعله يخلط أو يلهو انتهى والله أعلم بالصواب 


Artinya: Imam Munawi berkata, maksud redaksi hadis di atas adalah, meminta doa ampunan dari orang yang telah menunaikan ibadah haji itu sifatnya sementara (temporary), selama dia belum masuk rumah. Apabila sudah masuk rumah, maka keisitmewaan itu terhenti. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa keutamaan orang yang baru menunaikan ibadah haji diperpanjang masanya hingga 40 hari terhitung sejak kedatangannya. (Hasyiyah Jamal, 2/455)


Sedangkan dalam kitab Ihya mengutip riwayat Umar disebutkan bahwa privilege tersebut diperpanjang hingga sisa bulan Dzulhijjah, Muharram, Safar dan 20 hari bulan Rabiul awwal. Namun pendapat yang mendekati maksud hadis di atas adalah yang pertama, yakni meminta doa ampunan sebelum orang yang pulang dari haji itu masuk rumah, sebab bisa jadi ketika dia masuk rumah sudah terkontaminasi dengan perbuatan dan ucapan sia-sia.


Lantas yang berkaitan dengan istilah “orang yang pulang dari ibadah haji doanya makbul selama 40 hari” itu bagian dari keistimewaan orang yang menunaikan ibadah haji. Sebab orang yang telah menunaikan haji itu dosanya telah diampuni seperti anak yang baru lahir, seperti yang terekam dalam hadis:


عَنْ ‌أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ، وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda, siapa saja menunaikan ibadah haji di baitullah (Makkah), lalu tidak menggauli istrinya, tidak pula berbuat fasik, maka ia pulang seperti bayi yang baru dilahirkan ibunya. (HR. Bukhari, 3/11)


Sedangkan dalam redaksi Sunan Tirmidzi berbunyi:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda: siapa saja yang menunaikan ibadah haji, tidak menggauli istrinya, tidak berbuat fasik, maka dosanya di masa lalu akan diampuni (HR. Tirmidzi, 2/65)


Kata “lam yarfuts” diartikan tidak menggauli istrinya selama ibadah haji, sebab termasuk larangan haji. Begitu pula ia tidak mengucapkan perkataan kotor dan perbuatan buruk. Dengan kata lain, orang yang beribadah haji itu dosa-dosanya diampuni dan bersih layaknya bayi yang baru lahir. Sebab itu pula, doa orang yang haji menjadi mudah dikabulkan oleh Allah dan dianjurkan meminta doa dari mereka yang baru pulang dari haji.


Berkaitan dengan doa yang makbul, dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin menegaskan bahwa doa orang yang menunaikan haji itu mudah dikabulkan Allah terhitung sejak pertama kali masuk Makkah. 


و في رواية يستجاب له من دخول مكة إلى رجوعه إلى أهله و فضل أربعين يوما، فالمختار طلب الدعاء منه كما عليه السلف إلى أربعين، و أولى منه أن يكون قبل دخول داره، فلو لم يدخل إلا بعد سنين استمر الحكم


Artinya: Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa doa orang yang menunaikan ibadah haji itu dikabulkan sejak masuk Makkah hingga kepulangannya ke rumah dan ditambahi 40 hari. Namun pendapat yang terpilih adalah meminta berkah doa seperti yang dilakukan ulama salaf hingga 40 hari, diutamakan sebelum masuk rumah. Apabila dia tidak masuk rumah hingga bertahun-tahun, maka keistimewaan tersebut tetap berlangsung. (Bughyatul Mustarsyidin 144)


Dengan demikian, merujuk beberapa keterangan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang menunaikan ibadah haji dengan tetap menjauhkan diri dari larangan-larangan selama ibadah haji, menghindari perbuatan dan perkataan buruk, maka doa-doanya mudah dikabulkan Allah mulai pertama kali ia masuk Makkah hingga kepulangannya selama 40 hari. Tentunya, ini menjadi momen tepat bagi masyarakat untuk meminta doa dari jamaah haji yang baru pulang dari Tanah Suci.


Editor:

Keislaman Terbaru