Konbes NU 2024: Penetapan Perkum Baru untuk Penguatan Khidmah dan Peran Jam’iyah
Jumat, 27 Desember 2024 | 20:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2024 telah menghasilkan sejumlah Peraturan Perkumpulan (Perkum) baru dan melakukan revisi terhadap Perkum yang sudah ada. Konbes ini bertujuan memperkuat kinerja, pelayanan, dan peran jam’iyah NU dalam masyarakat sebagai landasan utama.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah Perkum terkait Fasilitas Kesehatan NU. Perkum ini didasarkan pada keberadaan ratusan fasilitas kesehatan milik NU yang sebelumnya belum terintegrasi secara optimal. Kehadiran Perkum tersebut menjadi wadah strategis untuk memberikan layanan sosial keagamaan yang lebih terorganisir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Konbes NU 2024 juga merumuskan Perkum baru terkait Pembahasan dan Penetapan Hukum atas Masalah Keagamaan dan Kemasyarakatan. Langkah ini menggarisbawahi peran NU sebagai otoritas keagamaan yang penting dalam kehidupan umat beragama.
Keputusan ini bukan dimaksudkan untuk menghilangkan perbedaan pandangan yang wajar terjadi, tetapi untuk menyelaraskan pemikiran di berbagai tingkatan terkait isu-isu tertentu. Kebijakan ini merujuk pada semangat Resolusi Jihad yang digagas oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, serta kebijakan historis NU seperti masuknya ke Nasakom dan keluarnya dari Masyumi yang digagas oleh KH Abdul Wahab Chasbullah.
“Kita tahu bahwa tabiat dari pandangan keagamaan itu sangat membuka adanya ikhtilaf (perbedaan) di antara para ulama," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat Penutupan Konbes NU 2024 di Hotel Melia Purosari, Yogyakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.
Menindaklanjuti hasil Konbes NU 2024, PWNU Jakarta menggelar sosialisasi di Roemah Djan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Ketua PWNU KH Samsul Ma’arif mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk tim verifikasi dan observasi bagi Majelis Wakil Cabang (MWC) se-DK Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efektifitas dan efisiensi konsolidasi organisasi.
“Untuk mengefektifkan kegiatan ini, PWNU akan mengevaluasi dan mengubah susunan Koordinator Wilayah (Korwil) masing-masing cabang agar lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin mengibaratkan Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail dengan setetes air di gurun pasar. Pasalnya, acara ini mengajak hadirin untuk merenungkan dan mendeskripsikan kembali aktivitas yang menjadi kekuatan serta semangat organisasi.
“Hari ini kita diajak kembali untuk menengok kembali dan mendeskripsikan apa yang selama ini menjadi spirit Nahdlatul Ulama,” ungkap ketua yang disapa Gus Rozin itu.
Gus Rozin juga bersiap sedia jika PBNU memberikan mandat kepada PWNU terkait agenda yang memuat cita-cita bersama, yakni mengajukan tawaran solusi bagi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Tidak hanya itu, saya kira kalau PBNU memberikan tugas kepada PWNU, tentu kita sami’na wa atha’na, siap menjalankan tugas untuk menjalankan hal-hal yang sifatnya sangat penting yang saya sampaikan sekali lagi sebagai ruh dari Nahdlatul Ulama,” tandasnya.
Penerapan dari keputusan Perkum baru pada Konbes NU 2024 ini relevan dengan kehidupan masa sekarang. Hal ini lantaran sebagai medium untuk menebarkan wawasan seputar bagaimana produksi suatu hukum digiatkan. Hal ini laiknya disampaikan Ketua PWNU Lampung H. Puji Raharjo.
Terpopuler
1
Ketum Fatayat NU Sebut NU Online Jadi Inspirasi Dakwah Ramah dan Inklusif
2
Innalillahi, KH Imam Aziz Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia Wafat
3
6 Rekomendasi Strategis LP Ma’arif PBNU untuk Perbaikan Pendidikan Nasional
4
Guru Besar UIN KHAS Jember Ikuti TOT Calon Pengajar Diklat BPIP 2024
5
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
6
Bentuk Transformasi, Rektor Unisda Resmikan Laboratorium Kampus Berdampak
Terkini
Lihat Semua