Surabaya, NU Online Jatim
Berdasarkan ketentuan, jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, terkecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Sementara untuk berat tas tenteng dapat diisi maksimal 7 kg.
Berbagai cara dilakukan agar koper bisa memuat isi banyak dan tidak melebihi berat yang sudah ditentukan, ada satu jamaah yang melakukan upaya unik. Alih-alih mengisi kopernya dengan pakaian, ia malah memenuhi kopernya dengan oleh-oleh boneka unta untuk cucunya di tanah air. Untuk mengurangi koper, baju ganti yang seharusnya masuk koper malah dipakainya.
Tidak tanggung-tanggung,...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/unik-upaya-jamaah-haji-ini-masukkan-oleh-oleh-ke-koper-untuk-cucunya-DPOZe