Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Metropolis

Komisi Fatwa MUI Jatim Jelaskan Nilai Kebangsaan dan Keislaman

KH Fathul Qadir. (Foto: NOJ/Salsabila)

Surabaya, NU Online Jatim

Negara bisa memberikan suatu keluasan dan kebebasan, tetapi dengan tetap menjaga nilai-nilai agama terutama yang terpenting adalah agama Islam. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Fathul Qadir dalam acara Hujjah Aswaja TV9, Selasa (02/08/2022).

 

“Sebagai pondasi dari sebuah negara, ketika tidak ada akar maka nantinya sesuatu hal itu akan roboh. Karena yang paling penting adalah bagaimana cara terbentuknya suatu negara tersebut dan bagaimana nilai-nilai Islam yang bisa diterapkan. Oleh karena itu, antara agama dan negara itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” katanya.  


 
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Aswaja terdapat benteng antara bangsa dan Islam di Indonesia yang berhubungan dengan Islam dan kebangsaan. Dirinya juga berpandangan bahwa Indonesia tidaklah bertentangan dengan keislaman.  
  

“Indonesia merupakan negara dengan Nashbul Imam yakni mengangkat pemimpin. Pemimpin negara dalam konteks ini merupakan penerus kenabian yang bertugas untuk menjaga agama dan mengatur dunia, dimana negara Indonesia tidak keluar dari syariat Islam,” jelasnya.   

 

Maka dalam hal ini, Aswaja merupakan sebuah benteng antara bangsa dan Islam di Indonesia karena Aswaja itu adalah representasi dari Islam itu sendiri. Dimana nilai-nilai Islam adalah moderat, tawassuth dan tawazun yang artinya tengah-tengah. Sehingga dengan kemoderatan ini kemudian dapat menerima konsep bangsa yang berdasarkan Pancasila. 

 

“Telah kita pahami bahwasanya negara dan agama itu intinya adalah satu paket. Karena ketika kita bicara negara pasti kita juga akan bicara agama. Oleh karena itu, dapat digaris bawahi bahwa ketika kita semakin memperkuat pemahaman keagamaan melalui pemahaman Aswaja dan adanya pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan maka itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman,” pungkasnya.

 

Penulis: Salsabila

Editor: Risma Savhira

Artikel Terkait