Laporan Keuangan Tahun 2020 Diserahkan Bupati Bangkalan ke BPK
Jumat, 26 Maret 2021 | 23:30 WIB
Bangkalan, NU Online Jatim
Laporan Keuangan Daerah (LKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun Anggaran 2020 diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Kini, LKD tersebut telah ditandatangani Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut melaksanakan penandatanganan saat zoom meeting penyerahan LK Unaudited Kabupaten/Kota kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/03/2021).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ra Latif mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun juga sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Selain itu, laporan keuangan tersebut disampaikan kepada BPK. "Alhamdulillah sudah kita serahkan dan sudah diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur," ungkap Bupati dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Ra Latif menjelaskan, ada beberapa poin yang dibahas dalam acara tersebut. Dimana pada intinya kedepan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan keuangan.
Baca juga: Pemkab Bangakalan Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan untuk Tahun 2022
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Ya, saya juga mengimbau kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK Perwakilan Jatim," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND