Pemerintahan

Laporan Keuangan Tahun 2020 Diserahkan Bupati Bangkalan ke BPK

Jumat, 26 Maret 2021 | 23:30 WIB

Laporan Keuangan Tahun 2020 Diserahkan Bupati Bangkalan ke BPK

Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron. (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalann).

Bangkalan, NU Online Jatim

Laporan Keuangan Daerah (LKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tahun Anggaran 2020 diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Kini, LKD tersebut telah ditandatangani Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Bupati yang akrab disapa Ra Latif tersebut melaksanakan penandatanganan saat zoom meeting penyerahan LK Unaudited Kabupaten/Kota kepada BPK perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/03/2021).

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Ra Latif mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun juga sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Selain itu, laporan keuangan tersebut disampaikan kepada BPK. "Alhamdulillah sudah  kita serahkan dan sudah diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur," ungkap Bupati dilansir dari laman Pemkab Bangkalan.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Ra Latif menjelaskan, ada beberapa poin yang dibahas dalam acara tersebut. Dimana pada intinya kedepan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan keuangan.

 

 

"Ya, saya juga mengimbau kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh tim BPK Perwakilan Jatim," pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND