Direktur Womester Tuntut Pemerintah Malaysia Usut Insiden Penembakan WNI
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB
Probolinggo, NU Online Jatim
Sebagaimana diberitakan, baru-baru ini Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang beraktivitas melalui kapal di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Lima orang ini sempat melakukan perlawanaan. Satu di antaranya meninggal dan empat lainnya luka-luka. Dalam keterangan resminya, diduga mereka melakukan aktivitas kapal yang ilegal di perairan Malaysia yang menyebabkan APMM melakukan penembakan tersebut.
Kecaman keras datang dari Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. Amelia mengecam peristiwa yang menewaskan satu orang WNI dan empat orang luka-luka tersebut.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Kami sangat mengecam peristiwa penembakan WNI oleh APMM Malaysia, karena masih banyak tindakan alternatif yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan pelanggaran," kata Amelia, saat dikonfirmasi, Senin (27/01/2025).
Kecaman serupa juga disampaikan oleh Direktur World Moslem Studies Center, Prof. Dr. HM. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC yang juga Direktur Womester sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Saya kira masih banyak cara untuk melakukan tindakan terhadap WNI kita”, katanya, Selasa (28/01/2024).
Oleh karena itu, Prof Haris juga menuntut pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Kasus penembakan ini serius. Kami menuntut pemerintah Malaysia melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden penembakan warga negara Indonesia tersebut,” ujar Prof Haris yang juga Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
Selain itu, Prof Haris juga meminta pemerintah Malaysia melakukan investigasi mendalam atas dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Jadi ada dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh APMM. Ini yang juga harus dilakukan investigasi mendalam oleh pemerintah Malaysia”, ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember tersebut.
Terakhir, Prof Haris mendukung Menteri Luar Negeri RI melalui KBRI Malayasia dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melakukan langkah-langkah hukum. Langkah hukum ini juga untuk memastikan bahwa hak-hak WNI yang berada di bawah yurisdiksi hukum Malaysia tetap terlindungi dengan baik.
“Sebagai WNI, mereka berhak mendapat perlindungan hukum. Kami mendukung langkah cepat Menteri P2MI dan KBRI Malaysia untuk melakukan pendampingan kekonsuleran dan hukum terhadap WNI yang terdampak,” ujar Prof Haris di sela-sela kesibukan Pasaca Harlah NU ke-102 dan Rakerwil PWNU Jawa Timur di Probolinggo.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Reporter: Ravi Maulana
ADVERTISEMENT BY ANYMIND