Tapal Kuda

Lazawa Darul Hikam Bagikan Kursi Shalat Wujudkan Masjid Ramah Lansia-Difabel

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:00 WIB

Lazawa Darul Hikam Bagikan Kursi Shalat Wujudkan Masjid Ramah Lansia-Difabel

Penyerahan wakaf kursi shalat oleh Lazawa Darul Hikam Jember di Masjid Jamik Baitur Rohim Lumajang, Senin (17/02/2025). (Foto: NOJ/ Istimewa)

Lumajang, NU Online Jatim

Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam Mangli, Kaliwates, Jember, kembali menyerahkan kursi shalat sebagai implementasi Masjid Ramah Lansia dan Difabel. Pada penyerahan yang keempat kalinya ini diwakafkan 10 kursi shalat di Masjid Jamik Baitur Rahim, Desa Ranubedali, Lumajang, Senin (17/02/2025). 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Direktur Lazawa Darul Hikam, KH M Noor Harisudin, menjelaskan bahwa kursi shalat itu diperuntukkan bagi orang yang udzur (kesulitan) berdiri karena lansia atau pun difabel. Pihaknya pun menargetkan seluruh masjid di Indonesia menjadi ramah lansia dan difabel.

 

“Lazawa Darul Hikam menggalakkan program ini agar masjid menjadi ramah lansia dan difabel, sehingga mereka nyaman untuk beribadah di masjid,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima NU Online Jatim, Selasa (18/02/2025). 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Guru Besar UIN KHAS Jember ini menambahkan, program wakaf kursi shalat ini merupakan program inovatif Lazawa Darul Hikam. Selama ini, Lazawa Darul Hikam mengusung berbagai program inovatif yang memang belum diperhatikan oleh lembaga filantropi lain ataupun pemerintah.

 

“Kalau menunggu perhatian pemerintah, mau menunggu sampai kapan? Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" katanya. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Sebagaimana diketahui, program wakaf kursi shalat oleh Lazawa Darul Hikam hingga kini sudah berlangsung empat kali. Di antaranya, menyasar Kabupaten Bondowoso, Jember, Malang, dan Lumajang.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur itu juga memberikan masukan, agar Masjid Jamik Baitur Rahim yang saat ini tengah proses pembangunan, mulai dipikirkan untuk memperhatikan para jamaah yang lansia dan difabel.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

“Wakaf kursi shalat ini hanya simbol, masih ada banyak hal lain yang dapat dilakukan untuk menjadi perhatian lebih kepada para jamaah lansia dan difabel. Misalnya ketersediaan kamar mandi atau tempat wudhu bagi jamaah lansia dan difabel, termasuk tangga atau jalur khusus,” tukas Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur ini. 

 

Menanggapi hal itu, Ketua Takmir Masjid Jamik Baitur Rahim, Ustadz M Said Rohmat, menuturkan bahwa ia bersama pengurus akan menindaklanjuti masukan tersebut. Ia berkomitmen ke depan akan berupaya mewujudkan sebagai Masjid Ramah Lansia dan Difabel. 

 

“Kami menyadari bahwa masukan dari Lazawa Darul Hikam sangatlah penting dan berarti bagi masyarakat Muslim yang memiliki keterbatasan, baik lansia maupun difabel. Insyaallah, Masjid Baitur Rahim mulai dicanangkan untuk menjadi masjid ramah lansia dan difabel,” ujar Gus Sai, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Sementara itu, Ketua Yayasan Nurul Falah Al-Ghozali, Ustadz M Nur Khotibul Umam, menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran Lazawa Darul Hikam. Menurutnya, wakaf kursi shalat sangat penting untuk menjadi perhatian di masjid-masjid.

 

“Tentu kami sangat bersyukur dengan adanya wakaf kursi shalat ini, mengingat selama ini Masjid Baitur Rahim belum menyediakan kursi shalat. Terima kasih khususnya kepada para donatur. Semoga menjadi amal jariyah,” ucap pria yang juga dosen di IAI Miftahul Ulum Lumajang ini.

 

Sebagai informasi, turut hadir dalam kesempatan itu perwakilan Lazawa Darul Hikam, meliputi Nazhir Wakaf Darul Hikam M Irwan Zamroni Ali, Divisi SDM dan Fundraising Wildan Rofikil Anwar, Staf Keuangan Ravi Maulana, dan Staf Media Achmad Mutiurrahman. Hadir pula dalam acara tersebut Warek I IAI Miftahul Ulum Lumajang Farhanudin Soleh, dan puluhan jamaah lainnya. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND