LBH Ansor Kencong Dampingi Korban Tanah Kavling Bermasalah
Senin, 19 Juni 2023 | 06:00 WIB

PC LBH Ansor Kencong saat melaporkan cuitan Assegaf ke Polres Jember. (Foto: NOJ/suarajatimpost.com)
Jember, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kencong, Jember pada Ahad (19/06/2023) menerima sejumlah pihak yang merasa sebagai korban tanah kavlingan diduga bermasalah.
Ketua PC LBH GP Ansor Kencong, Moh Khoiron Kisan saat menerima aduan langsung menerima dan mempelajari kasus yang terjadi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Sementara kami terima aduan dan laporan dua korban dugaan penipuan tanah kavling yang kami duga bodong. Langkah kami akan bawa ke ranah hukum, yaitu ke Polres Jember, selanjutnya kami kawal kasus ini hingga tuntas," katanya sebagaimana dilansir suarajatimpost.
Lebih lanjut, Khoiron juga mencari informasi terkait modus yang dilakukan para makelar dan juga penanggung jawab penjualan tanah kavling tersebut.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Berdasarkan informasi dan juga kami pelajari kasus ini, tanah tersebut ternyata milik warga sekitar bernama Tulus yang hendak dijual kepada Basori. Namun dalam perjanjian hukum jual beli Basori belum menyelesaikan pembayaran kepada saudara Tulus, namun keburu dikavlingkan oleh Basori. Itulah yang jadi cikal bakal dugaan permasalahan," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan lembaga bantuan hukum bersama tim pengacara, ada beberapa korban lagi yang hendak melapor kepada LBH terkait kasus yang sama, yaitu tanah kavlingan. Sedangkan yang diadukan kali ini lahan di Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Setidaknya ada dua korban yang melaporkan dan butuh pendampingan hukum tersebut yaitu Ernawati asal Dusun Krajan dan Zarra Haddad. Keduanya datang sambil membawa beberapa bukti pendukung, seperti kuitansi pembelian tanah kavling yang dibeli dari warga berinisial B asal Kecamatan Semboro, Kecamatan Jember.
Ernawati mengaku menelan kerugian ratusan juta rupiah dan sudah bersabar hampir satu tahun usai membayar lunas 2 kavling yang dibeli.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Saya menelan kerugian Rp150 juta. Itu 2 tempat yang saya beli. Saya baru sadar, kayaknya saya jadi korban penipuan. Maka dari itu saya datang ke kantor LBH Ansor untuk pendampingan hukum terkait masalah yang saya alami ini," kata Ernawati.
Sedangkan Zarra Haddad warga Desa Wonorejo yang juga artis sinetron ibu kota mengaku sempat membayar uang muka sebanyak Rp20 juta kepada makelar atas nama Inisial S dan L. Dirinya mengaku juga hendak membeli 2 kavlingan dengan harga Rp220 juta. Namun karena sejak awal sudah curiga, akhirnya memilih melaporkan hal ini kepada LBH GP Ansor Kencong.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND