• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Cegah Kenakalan Remaja, MANU Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa

Cegah Kenakalan Remaja, MANU Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Siswa
Penyuluhan hukum bagi siswa yang digelar oleh MANU Sidoarjo di aula madrasah setempat, Selasa (21/03/2023). (Foto: NOJ/Yuli Riyanto)
Penyuluhan hukum bagi siswa yang digelar oleh MANU Sidoarjo di aula madrasah setempat, Selasa (21/03/2023). (Foto: NOJ/Yuli Riyanto)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Equitas Setara Sidoarjo menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswanya. Acara ini dilangsungkan di aula madrasah setempat, Selasa (21/03/2023).

 

Kepala sekolah MANU Sidoarjo, M Baidlowi mengatakan, penyuluhan ini bertujuan mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, juga untuk membentuk kelompok pelajar sadar hukum.

 

"Kegiatan ini berguna untuk mencegah kenakalan dan tindak kriminalitas yang melibatkan anak dengan cara memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sekaligus menyosialisasikan peraturan-peraturan hukum yang baru,” katanya.

 

Menurut pandangannya, penyuluhan ini bisa menjadi sarana edukasi dan pencegahan bagi anak-anak agar tidak mengalami masalah dengan hukum. 

 

“Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini benar-benar diambil  dan dipahami oleh anak-anak. Kami ingin ini diterapkan oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sidoarjo, Sudiro Husodo mengungkapkan, penyampaian sosialisasi dan pemahaman tentang hukum bagi peserta didik MANU Sidoarjo ini penting agar siswa memiliki pemahaman terkait sanksi bagi dirinya apabila melanggar hukum.

 

"Penyuluhan hukum serta  pembekalan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja yakni para siswa dalam perwujudan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” ungkapnya.

 

Junizar, salah satu peserta mengemukakan, penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi dirinya karena di sekolah belum diajarkan secara detail tentang hukum di Indonesia. 

 

“Kami bisa mengenal hukum-hukum di Indonesia lebih luas karena selama ini di sekolah belum diajarkan tentang hukum lebih detail,” ujar siswa kelas XII ini.


Metropolis Terbaru