Tapal Kuda

LFNU dan RMINU Pasuruan Gelar Halaqah Penyeragaman Kalender Hijriyah 2026

Senin, 14 Juli 2025 | 16:00 WIB

LFNU dan RMINU Pasuruan Gelar Halaqah Penyeragaman Kalender Hijriyah 2026

Halaqoh LFNU dan RMINU Kabupaten Pasuruan. (Foto: NOJ/Mokh Faisol)

Pasuruan, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pasuruan menggelar 'Halaqah Penyeragaman Kalender Hijriyah 2026 M' di Rumah Inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/07/2025).


Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, M Rusdi mengatakan, penyusunan kalender Hijriyah harus mengacu pada kriteria Imkan Rukyat terbaru atau Neo Mabims yang mulai diterapkan sejak 2022. Ia menyebut, kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dengan mempertimbangkan letak lokasi rukyat di berbagai wilayah Indonesia, baik barat maupun timur.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Pondok pesantren jangan asal pasrah kepada pihak percetakan, karena kalender hasil percetakan belum tentu sinkron dengan kalender NU. Faktanya, banyak almanak yang tidak sesuai dengan penanggalan yang sahih menurut NU,” katanya.


Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir perbedaan kalender di antara pondok pesantren yang dapat membingungkan masyarakat. “Dengan penyeragaman ini, masyarakat tidak akan bingung dan resah ketika ada perbedaan awal bulan antar pesantren,” terangnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Sementara Bendahara PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Mujib Amari mengungkapkan, kalender Hijriyah atau kalender Islam adalah sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. 


Sistem ini, lanjutnya, mengikuti siklus sinodik bulan, yaitu perubahan fase bulan dari hilal, bulan sabit, bulan perbani, bulan cembung, hingga bulan purnama dan kembali lagi ke hilal. Durasi satu siklus sinodik bulan adalah sekitar 29 hari 12 jam 44 menit, yang dibulatkan menjadi 29,5 hari. 

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Siklus sinodik bulan umumnya dihitung dari istikbal atau bulan purnama ke istikbal berikutnya,” ungkapnya.


Dirinya menjelaskan, kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, namun panjang bulan bervariasi antara 29 hingga 30 hari. Dalam satu tahun Hijriyah, panjangnya bisa mencapai minimal 354 hari. “Dengan demikian, kalender Hijriah akan tetap berselaras dengan siklus sinodik bulan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 30 pondok pesantren se-Kabupaten Pasuruan dan bertujuan untuk menyamakan sistem penanggalan kalender Hijriyah antar pesantren agar selaras dengan kalender resmi Nahdlatul Ulama.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND