• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 28 Maret 2025

Jombang

Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i

Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i
Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)
Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)

Jombang, NU Online Jombang

Sekelompok orang yang bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat atau yang disebut amil zakat pada ketentuannya harus resmi atau memiliki legalitas dari pihak yang berwenang.


Salah satu lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas sebagai amil syar'i adalah Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.


Ning Hj Eka Susanti, Ketua LAZISNU PCNU Jombang mengungkapkan bahwa penting bagi para pengelola zakat, terutama di bulan Ramadhan untuk memiliki legalitas resmi.


"Karena ini sudah persyaratan dari PBNU, jadi untuk pengelola zakat itu harus amil ber-SK yang dikeluarkan oleh...


Baca selengkapnya di https://jombang.nu.or.id/daerah/amil-zakat-harus-resmi-ketua-lazisnu-pcnu-jombang-ungkap-syarat-peroleh-legalisasi-SJtJD

Artikel Terbaru