• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Kediri Raya

Tolak Impor Beras, Petani dan LPPNU Blitar Konsolidasi

Tolak Impor Beras, Petani dan LPPNU Blitar Konsolidasi
Petani memanen padi di Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/INF)
Petani memanen padi di Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/INF)

Blitar, NU Online Jatim

Suara penolakan kebijakan impor satu juta ton beras oleh pemerintah datang dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Di antaranya dari Kabupaten Blitar. Para petani di Bumi Soekarno itu pun menggandeng Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) kabupaten setempat untuk menyuarakan sikap.

 

Ketua LPPNU Kabupaten Blitar Rudiyanto Hendra Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan konsolidasi dengan para petani untuk menyikapi rencana impor sejuta ton beras oleh pemerintah itu. Sebab, kata dia, kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi petani. Di antara dampaknya ialah anjloknya harga gabah.

 

Saat ini saja, lanjut Rudiyanto, harga jual gabah kering panen atau GKP di Kabupaten Blitar sebesar Rp4.000. Itu harga di bawah harga pembelian pemerintah atau HPP yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp4.200. Jika impor beras terjadi bisa dipastikan harga gabah semakin melorot.

 

“Impor beras tentunya, kalau hukum pasar yang terjadi, maka harga gabah petani atau panen akan jatuh bebas. Ini dampaknya adalah petani tidak bisa menambah kembali untuk penanaman produksi pertanian di bulan-bulan mendatang," katanya kepada NU Online Jatim, Rabu (17/03/2021).

 

Rudiyanto mengatakan, konsolidasi dilakukan oleh LPPNU untuk mendengar suara dan pendapat dari para petani di Kabupaten Blitar tentang impor beras, baik petani di tingkat kecamatan hingga desa. Suara dari para petani ini nantinya akan ditampung dan akan dijadikan dasar oleh Pengurus Wilayah LPPNU Jawa Timur untuk disampaikan kepada pemerintah.

 

Ada beberapa hal disampaikan petani dalam konsolidasi itu. Pertama, papar Rudiyanto, pemerintah diminta lebih bijak dalam mengeluarkan regulasi, dengan melihat kondisi yang dialami petani. Ketika hasil panen melimpah maka setidaknya tidak membuka keran impor beras. Kedua, akses permodalan harus terbuka dan melindungi petani.

 

Ketiga, akses petani untuk mendapatkan pupuk lebih terbuka, tidak dikuasai kartel atau kelompok. Keempat, ketika petani menghadapi kesulitan saat menjual hasil panen dan berhadapan dengan tengkulak, pemerintah bisa bergerak dan melindungi.

 

"Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam melindungi pertanian di kabupaten dan dalam rencana kerja pembangunan pemerintah daerah lebih menempatkan petani sebagai sebagai subjek karena merekalah yang menjadi soko guru ekonomi desa, ekonomi Indonesia," kata Rudiyanto.

 

Editor: Nur Faishal


Kediri Raya Terbaru