• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Keislaman

Puasa Syawal Berpahala Setahun? Begini Rinciannya

Puasa Syawal Berpahala Setahun? Begini Rinciannya
Puasa Syawal selama 6 hari dapat pahala kebaikan selama setahun. (Foto: NOJ/OKm)
Puasa Syawal selama 6 hari dapat pahala kebaikan selama setahun. (Foto: NOJ/OKm)

Umat Nabi Muhammad memiliki kedudukan yang istimewa. Banyak ibadah yang dapat dilakukan dengan tidak terlampau capek, namun pahalanya bisa mengungguli kebaikan umat terdahulu. Karenanya, sejumlah kelebihan tersebut sudah selayaknya dikerjakan dengan sepenuh hati.

 

Setelah melaksanakan kewajiban berpuasa selama satu bulan di bulan Ramadlan, kemudian diakhiri dengan merayakan Idul Fitri, ada salah satu anjuran (baca: sunah) yang dapat dilakukan umat Islam, yaitu menjalankan puasa selama 6 hari di bulan Syawal.

 

Namun, anjuran itu tidak serta merta langsung dilakukan ketika memasuki bulan tersebut, dan Islam mengharamkan berpuasa pada tanggal 1 Syawal, karena pada hari itu merupakan hari fitri. Oleh karenanya, anjuran berpuasa pada bulan Syawal harus dilakukan pada tanggal 2 atau seterusnya.

 

Secara umum, kewajiban dan larangan-larangan dalam Islam sudah final dan diatur oleh syariatnya. Hanya saja, Islam melalui diutusnya Nabi Muhammad memberikan kebebasan, berupa anjuran-anjuran untuk menambah dalam beribadah. Terbukti, dalam melakukan amalan-amalan, Islam membuka kebebasan seluas-luasnya bagi pemeluk agama Islam untuk selalu melakukan kebaikan dan meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah, dan tentu tidak sebatas melakukan kewajiban dan meninggalkan larangan. Sebagian anjuran itu di antaranya, seperti berpuasa 6 hari setelah bulan Ramadlan.

  

Seperti halnya bulan-bulan lain dalam kalender Hijriah, bulan Syawal memiliki keistimewaan tersendiri, masa-masa untuk melakukan kebaikan dan ketaatan selalu berganti, dari waktu ke waktu. Ketika Ramadlan berakhir, datanglah penggantinya berupa bulan Syawal. Bulan disyariatkannya berpuasa selama 6 hari, sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

 

 صِيَامٌ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سَتَّةِ أيَّامِ بَعْدَهُ بِشَهْرَيْنِ فَذلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

Artinya: Puasa Ramadlan (pahalanya) seperti puasa 20 bulan, dan berpuasa enam hari setelahnya (Syawal) pahalanya seperti puasa dua bulan, maka jumlahnya menjadi satu tahun. (Syekh Jalaluddin as-Suyuthi, al-Jamius Shagir, juz 2, halaman 189)

 

Dalam hadits yang lain, Rasulullah bersabda:

 

 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

 

Artinya: Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadlan, kemudian menyambungnya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa selama satu tahun. (HR Muslim)  

 

Dengan hadits di atas, para ulama ahli hadits dan ahli fiqih mengatakan bahwa berpuasa 6 hari pada bulan Syawal hukumnya sunah, juga karena Rasulullah tidak pernah meninggalkan amalan puasa tersebut.

 

Namun, yang terpenting dari dianjurkannya puasa pada bulan Syawal bukan sekadar tentang sunahnya. Lebih dari itu, syariat Islam ingin memberikan jalan gampang pada pemeluknya untuk bisa mendapatkan pahala sebanding dengan puasa satu tahun, tanpa harus melakukannya selama satu tahun penuh. Sedangkan berpuasa selama satu tahun penuh hukumnya makruh.

 

Sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

 

لَا صَامَ مَنْ صَامَ الْأَبَد 

 

Artinya: Tidak ada puasa bagi orang yang berpuasa selamanya (satu tahun). (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Puasa 6 hari pada bulan Syawal merupakan amalan khusus yang dilakukan oleh umat Nabi Muhammad, dan nilai pahala yang juga khusus. Bahkan harus disyukuri, sebagai umat akhir zaman bisa dikatakan paling banyak diberikan dispensasi ketika dibandingkan dengan umat-umat Nabi sebelumnya. Karena Allah tidak ingin memberikan beban terlalu berat kepada umat Nabi Muhammad, sehingga Rasulullah mencukupkan puasa Ramadlan. Kemudian disambung dengan 6 hari pada bulan Syawal untuk bisa mendapatkan pahala yang sebanding dengan pahala puasa selama satu tahun penuh.

 

Imam Nawawi dalam kitab Syarah an-Nawawi memberikan analogi yang bisa diterima oleh akal, tentang pahala puasa Ramadlan dan 6 hari pada bulan Syawal bisa menyamai pahala puasa selama satu tahun. Dalam kitabnya mengatakan:

 

 قال العلماء وانما كان ذلك كصيام الدهر لان الحسنة بعشر امثالها فرمضان بعشرة أشهر والستة بشهرين

 

Artinya: Berkata para ulama, alasan (puasa Ramadlan dan 6 hari pada bulan Syawal) bisa menyamai pahala puasa selama satu tahun, berdasarkan bahwa satu kebaikan (puasa) menyamai sepuluh kebaikan, dengan demikian bulan Ramadlan menyamai sepuluh bulan, dan 6 hari (puasa di bulan Syawal) menyamai dua bulan lainnya. (Imam Nawawi, Syarah Muslim, juz 8, halaman 56)

 

Tanggungan Puasa Ramadlan

Imam ar-Ramli dalam kitabnya Fatawa ar-Ramli pernah ditanya tentang seseorang yang mempunyai tanggungan puasa Ramadlan dan diganti pada bulan Syawal, apakah dia mendapatkan pahala qadla dan pahala 6 hari bulan Syawal? Imam ar-Ramli menjawab:

 

 فأجاب: بأنه يحصل بصومه قضاء رمضان وإن نوى به غيره ويحصل له ثواب ستة من شوال وقد ذكر المسألة جماعة من المتأخرين

 

Artinya: Maka Imam ar-Ramli menjawab: Dia mendapatkan pahala qadla Ramadlan bersama puasa 6 hari bulan Syawal, meskipun dengan niat lainnya. Dia juga mendapatkan pahala 6 hari bulan Syawal. Masalah ini telah disampaikan oleh para ulama generasi akhir (kontemporer). (Imam ar-Ramli, Fatawa ar-Ramli, juz 2, halaman 339).

 

Mayoritas ulama kalangan mazhab Syafiiyah mengatakan bahwa berpuasa pada bulan Syawal boleh dilakukan secara terus-menerus (berturut-turut) setelah hari raya Idul Fitri, atau secara terpisah. Dan kedua cara ini sama-sama mendapatkan pahala sunah. Hanya saja, lebih baik dilakukan secara terus-menerus. (Lihat, al-Fawaidul Mukhtarah, halaman 231).  

 

Sunnatullah, Santri dan Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop, Bangkalan​​​


Editor:

Keislaman Terbaru