• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Malang Raya

Prof Mas'ud: Pemikiran Kiai Afif Kurangi Tensi Perdebatan soal Negara

Prof Mas'ud: Pemikiran Kiai Afif Kurangi Tensi Perdebatan soal Negara
Prof Mas'ud Said, Direktur Pascasarjana Unisma. (Foto: NOJ/pu)
Prof Mas'ud Said, Direktur Pascasarjana Unisma. (Foto: NOJ/pu)

Malang, NU Online Jatim
Salah satu ulama masyhur di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) kembali dianugerahi Doktor Kehormatan (HC). KH Afifuddin Muhajir mendapatkan gelar kehormatan tersebut dari UIN Walisongo Semarang pada Rabu (20/01/2021). 

 

Sejumlah tamu penting turut hadir dalam acara tersebut, seperti Rektor UIN Walisongo Semarang, Guru Besar UIN Walisongo Semarang, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Sekjend Kemenag, Perwakilan Perguruan Tinggi, dan Ketua serta Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah. Tidak lupa, sekitar 150 tokoh agamawan, cendikiawan, dan pejabat turut memberi penghormatan kepada Kiai Afif.

 

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufik mengatakan, bahwa tidak ada yang meragukan kealiman Kiai Afif di taraf nasional dan bahkan internasional.

 

“Kiai Afif memiliki kapasitas keilmuan yang tinggi di kalangan para kiai di NU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kiai Afif juga dapat memberi pelajaran kepada para cendekiawan tentang konsep-konsep yang disusun secara terintegrasi dan tidak parsial serta tidak mengindahkan syarat penguasaan bahasa Arab dan al-Qur'an,” katanya.

 

Tidak hanya itu, Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), Prof Mas’ud Said turut mengapresiasi berbagai pemikiran cemerlang dari Kiai Afif. Menurutnya, posisi pemikiran Kiai Afif dalam konteks penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam konteks ushul fiqih sangat penting agar semua tatanan negara ini mendapat penjelasan yang paripurna.

 

“Urgensi lainnya termasuk mengurangi tensi perdebatan yang tidak perlu bila masih ada yang mengatakan bahwa negara ini tidak Islami dan negara kafir. Maka aturannya tidak diikuti dan pemimpinnya dianggap dholim,” ujar Prof Mas’ud.

 

Dalam orasi ilmiah Kiai Afif yang berjudul ‘NKRI dalam Timbangan Syariat (Kajian Pancasila dari Aspek Nushush dan Maqashid)’ ini, menurut Prof Mas’ud, penjelasan Kiai Afif adalah final bagi Indonesia karena tidak ada salah satupun dari kelima sila yang bertentangan dengan Islam.

 

“Sila-sila dalam Pancasila tidak ada yang bertentangan dalam Islam. Bahkan sangat selaras karena ada dalil naqlinya,” terang.

 

Pidato dan penjelasan mendalam dari ulama NU yang alim dan sederhana ini menguatkan negara dan pemerintah Indonesia dalam konteks pemikiran Islam Indonesia dan dunia.

 

“Kiai Afif meyakinkan bahwa prosesnya kesepakatan bentuk negara kesatuan ini diperoleh melalui kesepakatan bersama bangsa Indonesia,” ucapnya.

 

Menurut Kiai Afif, Pancasila syari dengan sendirinya dari filsafat maupun fiqih. Sehingga Pancasila bukan mani' atau penghalang untuk menerapkan syariat Islam yang ada di dalamnya.

 

“Oleh sebab itu hidup di negara ini sangat mendukung umat melaksanakan kewajibannya dan oleh sebab itu harus didukung keberadaannya,” pungkasnya.

 

Editor: Rofi'i Boenawi


Malang Raya Terbaru