• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Matraman

Sambut Idul Fitri, Berikut Imbauan PCNU Trenggalek

Sambut Idul Fitri, Berikut Imbauan PCNU Trenggalek
Salinan surat edaran PCNU Trenggalek. (Foto: NOJ/ MK).
Salinan surat edaran PCNU Trenggalek. (Foto: NOJ/ MK).

Trenggalek, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Trenggalek mengeluarkan surat edaran untuk nahdliyin dalam menyemarakan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Surat edaran ini berkaitan dengan perayaan Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19.

 

Surat edaran tersebut tertulis pada surat Nomor 287/A/PC-NU/B/L-25/V/2021 yang ditujukan kepada Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang (MWC), dan Ranting NU. Serta Pimpinan Lembaga, Badan Otonom, Lembaga Khusus NU, Pengasuh Pondok Pesantren, serta Ta'mir Masjid dan Mushala di Kabupaten Trenggalek. Beberapa poin yang disebutkan dalam imbauan tersebut antara lain:

1. Menyambut datangnya Idul Fitri (Hari Kemenengan) dengan suka cita; memperbanyak takbir, tahmid, dan tasbih dengan tidak melakukan takbir keliling.

 

2. Membayar zakat fitrah kepada panitia/ amil dengan senantiasa memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

 

3. Menyelenggarakan sholat idul fitri dengan senantiasa:

a. Melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

b. Masjid/ mushala yang akan digunakan untuk pelaksanaan shalat Id, terlebih dahulu dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.

c. Senantiasa menjaga jarak aman antar jama'ah (lebih baik diberi tanda untuk jama'ah)

d. Semua jamaah wajib memakai masker dan terlebih dahulu cuci tangan.

e. Panitia shalat Id melakukan pengecekan suhu tubuh dan menyediakan hand sanitizer.

f. Tidak melaksanakan mushafahah (salaman) setelah shalat Id selesai.

g. Untuk orang yang sudah tua, orang yang sedang sakit, dan baru datang dari bepergian, sebaiknya tidak mengikuti shalat di masjid atau mushala.

 

4. Dalam melakukan silaturahim/anjangsana senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

5. Bagi yang berjauhan, tidak perlu Silaturohim langsung, cukup melalui media sosial (secara virtual).

6. Demi keselamatan dan kesehatan bersama, sekiranya tidak melakukan silaturahim secara massal atau rombongan dengan jumlah besar.

 


Editor:

Matraman Terbaru