• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Ketua NU Surabaya: Sebaiknya Shalat Idul Fitri Digelar Berbasis Komunitas

Ketua NU Surabaya: Sebaiknya Shalat Idul Fitri Digelar Berbasis Komunitas
Ketua PCNU Kota Surabaya, H Muhibbin Zuhri. (Foto: NOJ/JTs)
Ketua PCNU Kota Surabaya, H Muhibbin Zuhri. (Foto: NOJ/JTs)

Surabaya, NU Online Jatim

Virus Corona masih menghantui seluruh kawasan di Tanah Air. Demi mencegah penyebarannya, bahkan pemerintah telah melarang agenda mudik. Hal tersebut tentu saja memberi pesan agar penyebaran Covid-19 dapat dikondisikan.

 

Pada saat yang sama, umat Islam akan segera menghadapi hari raya Idul Fitri. Termasuk di dalamya adalah pelaksanaan shalat Idul Fitri.

 

Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, H Muhibbin Zuhri menyarankan sebaiknya pelaksanaan shalat hari raya tahun ini digelar berbasis komunitas.

 

“Kita menyarankan supaya pelaksanaan shalat Id itu berbasis komunitas, karena mereka saling kenal antara satu jamaah dengan yang lain sehingga lebih aman. Tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, Kamis (06/06/2021).

 

Karena itu, menurut Cak Muhibbin, sapaan akrabnya bahwa perlu diperbanyak shalat Id di mushala, tetangga RT, kompleks perumahan, dan komunitas lain. Apalagi tahun ini masih ada larangan mudik sebagai ikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

 

“Larangan mudik itu, berarti jumlah warga kita yang tinggal di Surabaya pada hari id kan banyak dan dimungkinkan terjadi pembludakan jamaah,” ungkapnya.

 

Maka kalau shalat Id hanya terkonsentrasi di satu tempat, justru rawan penyebaran Covid-19.

 

“Sebaiknya semakin banyak tempat semakin baik, dan saya sarankan berbasis komunitas,” tegas dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tersebut.

 

Soal pro-kontra shalat Id di rumah saja bersama keluarga, menurut Muhibbin, merujuk seruan PWNU Jatim Nomor 911/PW/A-II/L/IV/2021. Surabaya tidak termasuk zona merah maka dimungkinkan menggelar shalat id di masjid, lapangan, dan tempat lain.

 

Tapi dirinya mengimbau supaya di dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.

 

“Caranya dengan cara memperbanyak panitia yang melayani jamaah, memastikan pelaksanaan prokesnya, juga harus bekerja sama dengan Satgas Covid-19 setempat,” pungkasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru