• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Nahdliyin, Tengok Suasana Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik

Nahdliyin, Tengok Suasana Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik
Polisi menghentikan kendaraan di titik penyekatan Bundaran Waru sisi Surabaya, Kamis (06/05/2021). (Foto: Istimewa)
Polisi menghentikan kendaraan di titik penyekatan Bundaran Waru sisi Surabaya, Kamis (06/05/2021). (Foto: Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Penyekatan dilakukan oleh petugas gabungan di sejumlah titik pada Kamis (06/05/2021) untuk mencegah pergerakan masyarakat yang akan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Di Kota Surabaya, sejumlah kendaraan diminta petugas untuk putar balik karena tidak membawa surat izin keluar masuk (SIKM).

 

Penyekatan dilakukan petugas gabungan sejak pukul 00.00 WIB. Di Surabaya, ada beberapa titik pintu masuk yang dijaga ketat, di antaranya di Osowilangon yang berbatasan dengan Kabupaten Gresik untuk jalur Pantura, di Bundaran Waru sisi Surabaya (depan Cito), dan Jembatan Suramadu.

 

Hingga pagi sekira pukul 09.00 WIB, sudah ada sejumlah kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua, yang diarahkan petugas karena tidak membawa atau menunjukkan SIKM. Kendaraan yang diperiksa dan diputarbalik ialah yang berpelat selain L (Surabaya) dan W (Sidoarjo dan Gresik).

 

Di antara kendaraan yang diperiksa dan diminta memutar balik ialah Suzuki Katana berpelat nomor AG 1725 WC yang dikemudikan Damayanti. Semula, ia menolak ketika diminta putar balik oleh petugas karena tidak membawa SIKM. Upayanya masuk ke Surabaya tak berhasil. Ia terpaksa harus balik ke arah Sidoarjo.

 

"Saya sudah ada suratnya, tapi belum saya print, belum saya bawa. Ini adanya di HP," ujar Damayanti.

 

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, petugas gabungan wajib melakukan  skrining kepada pengendara luar kota Surabaya yang ngeyel. Sebab, masyarakat yang hendak bekerja wajib menunjukkan surat keterangan dari perusahaan. Bila tak bisa membuktikan, terpaksa akan diputarbalikkan.

 

"Jadi, untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi, akan dilakukan pemutarbalikan," kata Teddy kepada wartawan di area penyekatan di Bundaran Waru.

 

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa sebanyak 15.212 personel gabungan disebar di seluruh Jatim untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri, termasuk mencegah pemudik. Rinciannya, 1.065 personel dari Polda Jatim, 9.381 personel dari 39 Polres Jajaran, 1.420 anggota TNI hingga 3.346 personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka hingga Jasa Raharja.

 

"Pengerahan personel tersebut akan di ploting dalam rangka penyekatan di sembilan titik wilayah perbatasan provinsi dan 20 titik dalam provinsi serta di 45 pintu tol yang ada di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta dalam acara Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Lapangan Markas Polda Jatim di Surabaya pada Rabu, 5 Mei 2021.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru