Tapal Kuda

Sofyan Hadi, Alumnus Pesantren Annuqayah Sumenep Raih Penais Award 2025

Rabu, 3 September 2025 | 10:00 WIB

Sofyan Hadi, Alumnus Pesantren Annuqayah Sumenep Raih Penais Award 2025

Sofyan Hadi saat menerima penghargaan Penais Award 2025. (Foto: NOJ/ Aryudi AR)

Jember, NU Online Jatim

Sofyan Hadi, namanya. Ia tinggal di sebuah kawasan pedesaan, yakni Harjomulyo. Desa ini terletak di Kecamatan Silo, sekitar 32 kilometer ke arah tenggara dari titik nol kilometer Kabupaten Jember. 

 

Kendati tinggal cukup jauh dari kota, namun Sofyan memiliki pemikiran yang maju, khususnya terkait dengan cara melindungi anak-anak. Kehidupan masyarakat Desa Harjomulyo, cukup lekat dengan budaya pernikahan usia dini. Bahkan terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang tua ketika putrinya, segera ‘laku’ di usia yang masih belia. Sehingga cepat-cepat dinikahkan meskipun belum tentu sang putri suka.

 

“Itu sudah membudaya, mungkin tidak hanya di Desa Harjomulyo, tapi juga di desa-desa lain di Jember yang berlatar belakang budaya Madura,” ujar Sofyan di Jember, Selasa (02/08/2025).

 

Sofyan banyak tahu tentang terjadinya pernikahan usia dini dan persoalan sosial lain di wilayah Desa Harjomulyo. Pasalnya, ia adalah Penyuluh Agama Islam di KUA Silo. Persoalan-persoalan perempuan dan yang melatar belakanginya, tak jarang membuat Sofyan hanya bisa mengelus dada.

 

Dirinya mengaku tidak punya kekuatan untuk bergerak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat soal persoalan tersebut. Menurutnya, apalah artinya seorang penyuluh agama dibandingkan dengan budaya yang sudah berurat dan berakar.

 

“Akhirnya saya punya inisiatif untuk bagaimana desa saya memiliki peraturan tersendiri yang bisa mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini dan segala bentuk yang merugikan anak-anak,” jelasnya.

 

Sofyan lalu memberanikan diri berembug dengan berbagai instansi dan elemen masyarakat untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) Layak Anak. Tidak gampang mencapai kesepakatan itu, tapi ia tidak mudah menyerah. Lobi-lobi dilakukan, dan argumen yang diungkapkan Sofyan akhirnya membuahkan hasil: Perdes Layak Anak diterima.

 

“Itu terjadi pada tahun 2023. Pembahasan dan perumusannya dimulai sejak tahun 2022, namun kami belum memutuskan Perdes tersebut karena masih menunggu Perda Layak Anak disahkan agar isi Perdes tidak bertentangan dengan Perda,” urainya.

 

Perdes saja belum cukup untuk beroperasi di lapangan. Maka, Sofyan mendorong terbentuknya Gugus Desa Layak Anak. Di organisasi ini, dilibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, Babinsa, Babinkamtibmas dan sebagainya, untuk melaksanakan Perdes Layak Anak. Ketika terjadi persoalan, misalnya ada anak dibawa kabur pacarnya, ada anak dipaksa kawin, Gugus Desa Layak Anak langsung merespons, dan memberikan pendampingan hukum.

 

Walaupun demikian, Sofyan tidak keburu menepuk dada. Ia mengaku hanya sebagai penghubung antar berbagai pemangku kepentingan di Desa Harjomulyo. Tidak lebih dari itu. 

 

“Saya hanya mendorong dan menyambungkan satu sama lain saja. Selebihnya, saya tetap berperan sebagai penyuluh agama Islam,” katanya merendah.

 

Berkat perannya itu, Sofyan akhirnya diganjar penghargaan bergengsi. Tentu keberhasilan Sofyan meraih prestasi ini tidak mudah. Ia harus menang di level kabupaten (Jember), lalu bertarung di Provinsi Jawa Timur. Di level nasional, Sofyan juga mampu mengharumkan nama Jawa Timur setelah berhasil menjadi pemuncak di Penais Award 2025 Kategori ‎Pendampingan Hukum. 

 

Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta pada Senin (25/08/2025) lalu. Ia menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh Menag Prof Nasaruddin Umar bersama pemenang kategori lainnya di ajang Penais Award 2025.