• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Cegah Klaster Shalat Idul Fitri, Dewan Minta Pemprov Jatim Keluarkan Juklak

Cegah Klaster Shalat Idul Fitri, Dewan Minta Pemprov Jatim Keluarkan Juklak
Shalat Idul Fitri. (Foto: NOJ/kp)
Shalat Idul Fitri. (Foto: NOJ/kp)

Surabaya, NU Online Jatim

Ledakan kasus Covid-19 yang terjadi di India menjadi pelajaran berharga bagi seluruh negara di belahan dunia. Ledakan Covid-19 yang berawal dari upacara keagamaan mandi di Sungai Gangga itu membuat India dalam kondisi darurat kesehatan.

 

Tak mau hal yang sama terjadi di Jawa Timur, DPRD Jatim mengingatkan adanya potensi klaster Shalat Idul Fitri, bila pelaksanaannya di masjid maupun lapangan yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.

 

"Karena itu saya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menerbitkan Petunjuk Pelaksana (Juklak) untuk penyelenggaraan Shalat Idul Fitri. Dan Juklak itu harus disosialisasikan lewat surat edaran kepada takmir-takmir masjid maksimal H-1 Idul Fitri," tutur Anik Maslachah, Selasa (04/05/2021).

 

Penasihat Fraksi PKB DPRD Jatim ini mengatakan, masyarakat Jawa Timur bisa menjadikan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing. Menurutnya, hal itu bagus untuk mencegah penularan Covid-19 dan terjadinya klaster baru.

 

Anik juga mengaku sejalan dengan imbauan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim yang mengimbau warga tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan, terlebih bagi mereka yang berada di kawasan zona merah.

 

"Kalau di zona merah sebaiknya jangan melaksanakan salat Ied di masjid atau lapangan. Cukup di rumah saja bersama keluarga," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

Dirinya juga mengingatkan agar takmir masjid yang berada di wilayah zona oranye maupun hijau agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 bila tetap ingin menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

 

Ia mewanti-wanti warga agar tidak lengah dengan status zona hijau maupun oranye. Karena itu, cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun harus dilaksanakan bila tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

 

"Kepada warga yang tidak berada di zona merah tetap harus waspada jika ingin menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di masjid maupun lapangan. Satgas Covid-19 harus dilibatkan di lokasi untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan," pungkas perempuan pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim pasca reformasi itu.

 

Editor: Risma Savhira


Parlemen Terbaru