• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

Nahdliyin, Catat 9 Titik Perbatasan dan 45 Pintu Tol Penyekatan di Jatim

Nahdliyin, Catat 9 Titik Perbatasan dan 45 Pintu Tol Penyekatan di Jatim
Ilustrasi suasana Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo. (Foto: viva.co.id)
Ilustrasi suasana Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo. (Foto: viva.co.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Sama dengan provinsi lain, penyekatan dalam rangka pemberlakuan larangan mudik untuk mencegah penularan COVID-19 di Jawa Timur efektif berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Di Provinsi paling ujung timur Pulau Jawa ini, titik-titik penyekatan akan diketatkan terutama di perbatasan Jawa Tengah dan Bali.

 

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, titik penyekatan di perbatasan provinsi ditambah dari semula tujuh titik menjadi sembilan titik. Dua titik tambahan itu berada di perbatasan Jatim-Jateng.

 

Semula, tujuh titik penyekatan di perbatasan itu ialah Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

 

Nah, Ponorogo-Wonogiri dan Pacitan-Wonogiri dipecah lagi menjadi dua titik karena di situ ternyata ramai lalu-lalang kendaraan dari Jateng maupun sebaliknya. Dengan demikian, potensi pergerakan pemudik sangat besar terjadi di titik tersebut.

 

"Ternyata ada jalur yang cukup ramai sehingga kami pun melakukan penyekatan di situ," kata Latif kepada wartawan, Selasa (04/05/2021).

 

Selain di sembilan titik perbatasan, Ditlantas Polda Jatim juga melakukan penyekatan di 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim. Penyekatan di dalam provinsi juga dilakukan karena berpotensi terjadinya pergerakan masyarakat pada momen Lebaran tahun ini.

 

Latif menuturkan, penyekatan tersebut tidak hanya berlaku bagi pemudik. Namun, juga bagi warga yang hendak pergi ke tempat-tempat wisata. Sangat mungkin terjadi pergerakan orang dari kota/kabupaten satu ke kota/kabupaten lain untuk berwisata.

 

"Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya orang rayon Malang, ya, datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan pendekatan," ujar Latif.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru