PBNU: Independensi BPKH Dinilai Penting untuk Jaga Profesionalisme
Senin, 25 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai penting untuk tetap menjadi lembaga yang independen. Hal ini sebagai upaya menjaga profesionalisme dengan fokus dalam melakukan pengelolaan keuangan haji yang begitu besar.
"Ini badan yang mengelola uang begitu besar sehingga dia harus punya independensi sendiri," kata KH Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebagaimana dikutip NU Online dari kanal Youtube TVNU, pada Ahad (24/8/2025).
Oleh karena itu, Gus Ulil, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kelembagaan pengelola keuangan dan pelaksana haji penting untuk dipisahkan, tidak dalam satu naungan kelembagaan.
"BPKH ini sebaiknya terpisah otonom seperti format yang ada sekarang. Jadi badan terpisah di luar badan pelaksana haji, di luar BPH, jadi pemisahan itu sudah tepat menurut saya," katanya.
Pasalnya, ia menegaskan bahwa penggabungan dua fungsi dalam satu lembaga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pemisahan tersebut penting sebagai upaya menghindarkan adanya konflik tersebut.
"Amat riskan jika seandainya dua badan ini badan pengelola Haji dan BPKH disatukan. Mungkin akan timbul conflict of interest yang kurang baik di masa depan," ujar pengampu ngaji kitab Ihya Ulumiddin secara daring itu.
Pemisahan dua lembaga itu atau membiarkan BPKH tetap otonom dan independen juga dinilai sebagai ikhtiar untuk menjaga kemaslahatan umat. "Sehingga memang sudah tepat jika dua badan ini dipisahkan, antara lain untuk menjaga kemaslahatan umat," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa juga menyampaikan bahwa pemisahan lembaga pengelola keuangan dan penyelenggara merupakan langkah yang sebaiknya diambil agar masing-masing dapat fokus pada tugasnya.
"Kalau dibentuk badan pengelola kemaslahatan dana haji, mungkin saya memahaminya agar untuk pengelolaan teknis haji sama mengelola dana sebaiknya dipisah supaya fokus,” ujarnya sebagaimana dikutip dari NU Online.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dia menegaskan bahwa opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH tidak akan diambil pihaknya. Menurutnya, pemisahan fungsi keuangan dan pelaksanaan ibadah haji penting untuk menghindari konflik kepentingan.
"Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan," ujar Marwan dalam keterangannya.
Terpopuler
1
Pesan Gus Iqdam saat Ceramah di Lumajang
2
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
3
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
4
LKNU Tulungagung Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan dengan Bayar Seikhlasnya
5
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
6
Pendaftaran Seleksi Anggota Baznas 2025–2030 Dibuka 25 Agustus
Terkini
Lihat Semua