• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 4 Desember 2024

Metropolis

Bahas VTube dan Koin Digital, LBMNU Jatim Adakan Bahtsul Masail

Bahas VTube dan Koin Digital, LBMNU Jatim Adakan Bahtsul Masail
KH Ahmad Asyhar Shafwan, Ketua LBMNU Jatim. (Foto: NOJ/ Abu Aman).
KH Ahmad Asyhar Shafwan, Ketua LBMNU Jatim. (Foto: NOJ/ Abu Aman).

Surabaya, NU Online Jatim

Agenda Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) tidak berhenti untuk memberikan solusi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Alih-alih meskipun masa-masa pandemi Covid-19, tentu banyak persoalan yang butuh rujukan dalam kehidupan sehari-hari.

 

KH Ahmad Asyhar Shafwan mengatakan, bahtsul masail rutin dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Tetapi karena masa pandemi, akhirnya kegiatan baru bisa dilaksanakan 21 Februari 2021.

 

“Memang banyak yang perlu kita bicarakan. Terkait dengan acara besok (hari ini, red) adalah disamping harus tetap berjalan walaupun pandemi, yang kedua adalah memang ini bagian dari program kita yang direncanakan sejak awal,” katanya kepada NU Online Jatim.

.

Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Bahtsul Masail (PW-LBM) Jatim tersebut menuturkan, untuk pembahasan bahtsul masail biasanya mengenai permasalahan yang terbaru. Disamping itu, biasanya juga tentang regulasi undang-undang yang masih diperdebatkan dan lain sebagainya.

 

“Jadi kalau secara umum, kita sudah mengikuti hasil Munas di Surabaya tahun 2006. Ada tiga pembahasan, ada tiga kelompok pembahasan dalam masalah itu. Ada tiga, yaitu masail waqi’iyah, masalah-masalah yang aktual, kemudian masalah-masalah yang qononiyah terkait regulasi undang-undang atau mungkin perdebatan lain-lain, kemudian masail maudhuiyah tematik,” tutur pria asal Blitar tersebut.

 

Acara perdana yang dilakukan secara online ini akan membahas beberapa permasalahan hukum-hukum Islam, diantaranya tentang wakaf produktif. “Kita karena masih uji coba dengan aplikasi zoom, cukup ada tiga masail, adalah masalah waqi’iyah, yaitu tentang-tentang hukum lahan wakaf yang asalnya adalah wakaf produktif, pertanian,” tuturnya.

 

Pengurus Cabang NU Surabaya tahun 2005-2015 tersebut menuturkan, pertimbangan zaman yang serba online dan berbeda dengan zaman ulama-ulama NU terdahulu, maka pihaknya juga akan membahas tentang masalah muamalah yang transaksi secara digital.

 

“Kita bahas, yaitu VTube, ini apakah suatu muamalah yang bisa diterima menurut hukum Islam. Yang kedua masalah poin digital, koin digital, apa termasuk harta yang menurut syarat yang bisa digunakan untuk menukar alat muamalah,” tutur alumni Universitas Islam Lamongan tersebut.

 

KH Asyhar, panggilan akrabnya menjelaskan, kehadiran NU memang untuk menjawab permasalahan keagamaan. Sehingga dalam praktik keagaamaan masyarakat, khususnya warga nahdliyin memiliki panduan yang baik dan solusi yang sesuai dengan hukum Islam.

 

“Untuk misi dan visi saya kira sudah jelas, jadi NU itu kan berdiri untuk memberikan tuntunan, memberikan bimbingan kepada masyarakat Islam di Indonesia. Supaya mereka dalam beragama ini tidak asal beragama, tidak asal beribadah, tidak hanya asal bermuamalah, tetapi harus ada bimbingan, panduan yang jelas,” jelas pendidik di Pesantren Al-Fatich, Tambak Osowilangun, Surabaya tersebut.

 

Alumni Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri tersebut menambahkan, dengan adanya hukum Islam, ditambah permasalahan sekarang berbeda dengan dahulu, tentu ditakutkan akan terjebak dalam persoalan halal dan haramnya. Selain itu, lebih baik harta yang halal dari pada harta yang banyak, namun sesuai kolidor Islam.

 

“Kalau ini tidak diketahui hukumnya, tentu banyak yang terjebak hanya mencari banyak, tapi tidak mencari halal. Padahal yang diperintahkan itu mencari halal, bukan mencari banyak,” tambah aktivis rukyah hilal kordinasi Lajnah Falakiyah Pengurus Besar NU tersebut.

 

Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya tersebut menyatakan, munculnya berbagai persoalan membuat bahtsul masail sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia, khususnya nahdliyin.

 

 

“Bagi masyarakat tentu sangat ditunggu-tunggu, sebab masyarakat ini secara individual atau kelompok jam’iyah-jam’iyah di kampung-kampung ataupun secara stuktural NU dibawahnya, PCNU, MWC, Ranting ini setiap kelompok dari mereka pasti ada kegiatan. Baik itu kegiatan yang pribadi jam’iyah, muamalah, ataupun yang lain yang sangat mengharuskan bimbingan-bimbingan bagaimana cara melaksanakannya,” pungkasnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Metropolis Terbaru