• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Balai Rukyat Condrodipo Kini Sah Milik LFNU Gresik

Balai Rukyat Condrodipo Kini Sah Milik LFNU Gresik
Koordinasi BPN dan PCNU Gresik terkait sertifikasi lahan Balai Rukyat Condrodipo yang diajukan LFNU Gresik. (Foto: NOJ/M Syafik Hoo
Koordinasi BPN dan PCNU Gresik terkait sertifikasi lahan Balai Rukyat Condrodipo yang diajukan LFNU Gresik. (Foto: NOJ/M Syafik Hoo

Gresik, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Gresik kini bisa bernapas lega. Hal itu setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat memastikan akan menerbitkan sertifikat tanah di lokasi biasa LFNU melakukan rukyatul hilal di Balai Rukyat Condrodipo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik.

 

Kepastian itu disampaikan Asep Heri, Kepala BPN Gresik, dalam rapat koordinasi bersama KH Husnan Ali, Ketua PCNU Gresik, KH Chisni Umar Burhan, Ketua PC LFNU Gresik, dan sejumlah pengurus PCNU dan Majelis Wakil Cabang NU Kebomas, Senin (06/09/2021).

 

"Insya Allah tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU, tepat di hari ulang tahun BPN," ujar Asep di hadapan para kiai dan unsur Pemerintah Kabupaten Gresik.

 

Asep mengaku heran ketika melihat berkas permohonan sertifikat Balai Rukyat Condrodipo oleh LFNU Gresik yang sudah diajukan sejak tahun 2001 dan tak kunjung kelar. Padahal, tanah Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas sudah rutin dipakai LFNU melaksanakan rukyatul hilal sejak 20 tahun lalu.

 

Oleh karena itu, Asep meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU, karena digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.

 

"Kalau tanah itu peruntukannya untuk NU, kan, digunakan oleh umat, untuk banyak orang, ini untuk ibadah di jalan Allah, tolong lah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi," beber Asep.

 

Anggar Purwancara, Humas LFNU Gresik, mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut. Apalagi, sebelumnya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga memberikan lampu hijau atas penguasaan tanah tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan.

 

"Bupati Gresik, Gus Yani saat Rukyatul Hilal 1 ramadhan 1442 Hijriyah turut hadir bersama Wakil Bupati Gresik, Bu Min. Mengetahui status tanah tersebut, Gus Yani saat itu tanpa banyak pikir langsung memberi lampu hijau terhadap Falakiyah NU atas penguasaan tanah ini karena tanah ini untuk kepentingan para pemburu hilal dan masyarakat luas," tandas Angga.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru