• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim: Pilkada Harus Taati Protokol Kesehatan

Bawaslu Jatim: Pilkada Harus Taati Protokol Kesehatan
Bawaslu Jatim memberikan keterangan kepada sejumlah insan media. (Foto: NOJ/Istimewa)
Bawaslu Jatim memberikan keterangan kepada sejumlah insan media. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan proses penyelenggaraan Pilkada 2020 ini dari segi kesehatan. Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya difokuskan pada persoalan administrasi, tetapi juga terhadap kedisiplinan semua pihak untuk menaati protokol kesehatan.

 

“Sebelumnya juga sudah diketahui bahwa ada dua calon kepala daerah di Jawa Timur ini yang positif Covid-19. Dalam PKPU, calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif itu masih bisa ikut tahapan pencalonan, tapi harus ditunda sampai sembuh. Dia harus mengisolasi diri dulu selama 14 hari,” katanya, Kamis (10/9/2020).

 

Namun, lanjut Aang, yang menjadi persoalan serius adalah ketika calon kepala daerah itu belum dinyatakan negatif atau masih positif Covid-19, setelah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

 

Karenanya, Bawaslu juga akan mengawasi calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif itu agar tidak mengikuti tahapan Pilkada 2020 ini, hingga benar-benar dinyatakan sembuh. Kalau belum sembuh, itu artinya tidak bisa mengikuti kegiatan tahapan selanjutnya.

 

“Maka, calon kepala daerah harus diperiksa kesehatannya sebagai salah satu prasyarat untuk maju sebagai kepala daerah,” kata Aang.

 

Ia berharap agar seluruh pihak bisa berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini. “Mudah-mudahan semua paslon bisa sehat terus sampai Pilkada selesai,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, 19 daerah di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada Serentak di tahun ini adalah Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Lamongan, Kabupaten Ponorogi, Pacitan, Sidoarjo, jember, Situbondo, dan Gresik.

 

Sebanyak 41 pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU untuk mengikuti Pilkada serentak di 19 daerah di Jawa Timur.


Editor:

Metropolis Terbaru