• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintahan

Bawaslu Blitar Perketat Bapaslon Saat Tes Kesehatan dan Psikologi

Bawaslu Blitar Perketat Bapaslon Saat Tes Kesehatan dan Psikologi
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar harus melakukan tes kesehatan dan psikologi. (Foto: NOJ/Hum)
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar harus melakukan tes kesehatan dan psikologi. (Foto: NOJ/Hum)

Blitar, NU Online Jatim

Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengawasan melekat atau Waskat, terhadap dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang lolos pendaftaran di KPU. Hal itu dilakukan saat melaksanakan tahapaan tes kesehatan dan psikologi mulai 8 hingga10 September 2020 di RS Syaiful Anwar, Malang.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Hakam Sholahuddin mengatakan Waskat dilakukan dalam rangka pengawasan setiap tahapan pencalonan yang memang perlu perhatian khusus.

 

“Bukan berarti tahapan lainnya tidak penting, tapi karena tes kesehatan dan psikologi ini dilaksanakan di luar kota yaitu RS Syaiful Anwar, Malang,” tutur Hakam, Selasa (8/9/2020).

 

Dijelaskan Hakam mulai hari ini hingga Kamis (8-10/9/2020), dua Bapaslon dari Kabupaten Blitar dijadwalkan akan menjalani tes kesehatan dan tes psikologi.  “Pelaksanaan tes kedua Bapaslon di satu lokasi yang sama, hari ini tes kesehatan dan besok direncanakan tes psikologi,” jelasnya.

 

Untuk memastikan kedua Bapaslon mengikuti tes ini, Bawaslu hadir langsung ke RS Syaiful Anwar Malang sekaligus melakukan Waskat. Apakah kedua pasangan melaksanakan semua proses tes kesehatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Seperti pengambilan darah, foto rotgen dan lainnya yang sudah diatur oleh KPU berkoordinasi pihak rumah sakit,” terang Hakam.

 

Hasil dari pelaksanaan tes kesehatan dan psikologi akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Blitar selaku user. Bawaslu akan mendapat tembusan, hasil tes untuk syarat calon dalam proses pendaftaran. “Guna menentukan lolos atau tidak Bapaslon, dalam kemampuan sehat jasmani dan rohani,” tegas Hakam.

 

Sesuai keterangan pihak KPU Kabupaten Blitar, dalam tahap pendaftaran ada syarat calon dan syarat pencalonan. “Untuk syarat calon, salah satunya adalah tes kesehatan dan psikologi yang dilaksanakan di RS Syaiful Anwar Malang,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso.

 

Adapun dalam proses tes kesehatan di Malang, KPU akan menyediakan hotel yang sama pada satu lokasi untuk kedua Bapaslon. “Supaya memudahkan koordinasi, serta memperlancar proses tes kesehatan dan psikologi yang diupayakan berurutan harinya. Misalnya tes kesehatan 8 September 2020, besoknya tes psikologi. Bukan tanggal 10 nya,” beber Hadi.

 

Seperti diketahui pada Pilbup Kabupaten Blitar, ada dua Bapaslon yang mendaftar dan dinyatakan lolos memenuhi syarat menjadi bapaslon untuk melengkapi syarat calon yaitu tes kesehatan dan psikologi.

 

Kedua Bapaslon tersebut masing-masing petahana Rijanto – Marhaenis Urip Widodo (RIDO) yang diusung 6 parpol yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP. Sedangkan Bapaslon kedua Rini Syarifah (Mak Rini) – Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) yang diusung 3 parpol yakni PKB, PAN dan PKS. (Adv)


Editor:

Pemerintahan Terbaru