Solidaritas Ojol: Ribuan Pengemudi Iringi Pemakaman Affan yang Meninggal dalam Demo
Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol) berencana mengiringi prosesi pemakaman mendiang Affan Kurniawan dari rumah duka menuju TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025).
Affan merupakan pengemudi ojol yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat aksi demonstrasi berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.
Hafidz (40), salah satu rekan korban, menyampaikan bahwa para pengemudi ojol siap memberikan penghormatan terakhir dengan mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
"Kita (driver ojol) mau ngawal sampai makam, kita konvoi. Jam 10.00 WIB dimakamkan di Karet Bivak. Ada kurang lebih 1.000 orang (driver ojol ikut mengantar)," katanya saat ditemui di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari CNN Indonesia.
Â
Pria yang akrab disapa Ompong itu mengatakan Affan adalah orang yang baik. Mendiang disebut gemar bergurau saat berkumpul dengan rekan sesama ojol.
Â
Hafidz menyebut sebenarnya Affan tidak mengikuti kegiatan demonstrasi pada 28 Agustus 2025. Ia mengatakan sang rekan justru sedang bekerja, yakni mengantarkan order GoFood di malam hari.
Â
"Saat itu (Affan) engak ikut demo, lagi nganter orderan GoFood. Itu dia lagi nyebrang, nah mobil barakuda (Rantis Brimob) ngebut, jadi kelindas di situ," tuturnya soal kronologis kejadian.
Â
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusut tuntas insiden ini. Ia juga meminta maaf kepada komunitas ojek online dan menegaskan pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Khusus
4
Hukum Merayakan Maulid Nabi dan Amaliyah yang Dianjurkan
5
Konfercab XIX, Fatayat NU Blitar Luncurkan Buku Fatayat NU Mempesona
6
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
Terkini
Lihat Semua