Surabaya, NU Online Jatim
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim, A Warits, meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur 2024. Penandatanganan NPHD itu dilakukan bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Anam, di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Kamis (07/12/2023).
Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jatim menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur total sebesar Rp845 milliar. Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan sustainable development.
"Nah, suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujar Khofifah dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, Senin (11/12/2023).
Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj bupati atau wali kota, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.
"Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang," ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU ini.
Sementara Ketua Bawaslu Jatim, A Warits berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. "Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin," kata Warits.
Pria asal Sumenep ini menambahkan, penandatanganan NPHD ini merupakan bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.
"Komitmen Bawaslu Jatim mengawal Pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” tuturnya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Jatim Chairul Anam menyebutkan, untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang. Terhitung, sejak tahun 2021 KPU bersama pihak-pihak terkait telah memulai proses penyusunan.
“Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim," kata Anam.
“Proses tersebut berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp845 miliar," imbuh mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.