• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 1 Mei 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim Buka Posko Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Buka Posko Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Kantor Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ. ISt)
Kantor Bawaslu Jatim. (Foto: NOJ. ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim membuka posko aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Posko tersebut siap menerima segala aduan untuk seluruh tahapan pemilu.

 

Komisioner Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati mengatakan, seluruh unsur masyarakat didorong untuk turut mengawasi proses Pemilu 2024, termasuk masa kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang.

 

“Jika mendapati ada dugaan hoaks pemilu dan potensi pelanggaran, warga bisa memanfaatkan posko aduan masyarakat yang dibuka oleh Bawaslu Jatim ini,” ujarnya dilansir jatim.tribunnews.com, Jumat (01/12/2023).

 

Dirinya menyebutkan, bahwa posko tersebut terletak di masing-masing kantor Bawaslu, baik di tingkat kabupaten/kota maupun juga di kantor Panwascam. "Itu kita buka di setiap tahapan selama 24 jam," kata Eka Rahmawati.

 

Dalam melakukan aduannya, masyarakat dapat melalui hotline dan media sosial resmi Bawaslu Jatim. Di samping itu, tentu juga dapat melapor langsung ke kantor Bawaslu Jatim, serta Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam.

 

“Sejauh ini banyak aduan muncul dari informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami akan tampung dan tindaklanjuti,” tegasnya.

 

Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim itu menyebutkan, posko aduan tersebut sejauh ini sudah berjalan. Meskipun, diakui belum banyak masyarakat yang memanfaatkan.

 

Ia menambahkan, persoalan ini akan menjadi atensi Bawaslu Jatim untuk terus menyampaikan sosialisasi ke publik. Pihaknya menyadari bahwa petugas dari Bawaslu memiliki keterbatasan jumlah, sehingga partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat diharapkan.

 

"Silakan bisa dimanfaatkan posko aduan itu," pungkas Eka Rahmawati.


Metropolis Terbaru