Surabaya, NU Online Jatim
Dua Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam dan Dwi Endah Prasetyowati resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur Bawaslu periode 2023-2024, pada Selasa (07/10/2023) di Jakarta.
Pasca dilantik, Rusmifahrizal Rustam berharap tidak ada pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu di Jatim.
“Harapan saya di periode ini tidak banyak lagi kasus Pelanggaran Kode Etik (PKE) yang ditangani TPD Jatim seperti periode sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memegang teguh sumpah janjinya saat dilantik. Ke depan sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu krusial dan masyarakat atau pemilih semakin kritis terhadap penyelenggara pemilu.
Pihaknya berharap, penyelenggara pemilu di Jawa Timur dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan berpedoman pada asas-asas penyelenggaraan pemilu, dan memegang sumpah janjinya serta mematuhi pedoman dan perilaku penyelenggara pemilu.
“Sehingga ke depan dapat meminimalisir laporan pelanggaran kode etik dari masyarakat atau pemilih,” jelasnya.
Senada dengan itu, Dwi Endah Prasetyowati berharap, keberadaan TPD DKPP bisa menjaga marwah penyelenggara pemilu.
“Semoga TPD di Jatim mampu menjaga marwah penyelenggara pemilu dan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu,” pungkasnya.