• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

KPK OTT Bupati Probolinggo, Kiai Najib Paiton: Hukum Harus Ditegakkan

KPK OTT Bupati Probolinggo, Kiai Najib Paiton: Hukum Harus Ditegakkan
Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI usai ditangkap KPK. (Foto: NOJ/JPNN)
Bupati Probolinggo dan anggota DPR RI usai ditangkap KPK. (Foto: NOJ/JPNN)

Surabaya, NU Online Jatim
Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Probolinggo bersama anggota DPR RI mendapat perhatian publik. 

 

Sejumlah kalangan juga memberikan tanggapan atas kejadian ini, termasuk KH Najiburrahman Wahid. Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini berharap agar hukum benar-benar tegak, tanpa pandang bulu.

 

“Saya bukan pakar hukum, namun hanya berharap hukum ditegakkan  sesuai prinsip keadilan,” katanya kepada NU Online Jatim, Senin (30/08/2021) .

 

Menurut putra almaghfurlah KH Wahid Zaini tersebut, bahwa yang harus dikawal bersama dan fokusnya pada penegakan keadilan, bukan semata penangkapan.

 

"Penangkapan sendiri bagian dari proses penegakan keadilan, dan secara hukum masih bisa ditawar dengan gugatan praperadilan," terang dia.

 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tidak ingin masuk dalam opini penangkapan itu tepat atau tidak tepat.

 

"Karena secara hukum, bisa saja ada gugatan praperadilan tentang teknis penangkapan dan sebagainya. dan dalam peradilan, ada asas praduga tidak bersalah," terangnya.

 

Di ujung keterangan, Kiai Najib mengemukakan bahwa penangkapan yang dilakukan KPK sebagai upaya penegakan hukum. Sehingga digelandangnya bupati dan para pejabatnya patut diapresiasi sebagai upaya menjunjung supremasi hukum tanpa pandang bulu.

 

"Tapi sebelum vonis pengadilan dijatuhkan, kita perlu memperhatikan asas praduga tidak bersalah," tegasnya.

 

 

Seperti diwartakan di media ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo. Ada dua orang pejabat yang ditangkap KPK, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. Keduanya merupakan suami istri.
 
Puput Tantriana telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023. Sementara, Hasan merupakan politikus yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode. Posisinya digantikan oleh istrinya.
 
Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dengan kasus suap. Belum diketahui perkara suap tersebut terkait apa. Belum diketahui peran keduanya terkait perkara ini. Hingga saat ini, keduanya masih dalam status terperiksa.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT ini. Meski demikian, dia belum merinci lebih lanjut.
 
"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami release," ucap Ghufron.
 


 
Plt juru bicara Ali Fikri juga sudah membenarkan OTT tersebut. Dia menyampaikan, informasi terkait OTT itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
 
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas dia.


Editor:

Metropolis Terbaru