Surabaya, NU Online Jatim
Krisis di Palestina selalu menjadi perhatian dunia. Namun demikian, tidak semua negara di dunia mengakui kemerdekaan Palestina. Meski mayoritas negara dunia, termasuk Indonesia sudah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Seperti dilansir cnnindonesia.com berdasarkan data dari Word Population Review pada Juli 2019, 138 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Kemudian, tetidaknya tercatat 55 negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara, sebut saja Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, Jerman, dan Kanada.
Negara-negara tersebut tentu memiliki alasan beragam. Beberapa negara di Uni Eropa seperti Belgia dan Denmark memilih untuk menunggu keputusan resmi Uni Eropa (UE).
Sedangkan Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Prancis, Jepang, dan Kanada mendukung penyelesaian konflik Palestina dan Israel berdasarkan negosiasi kedua belah pihak.
Lain halnya dengan Eritrea dan Finlandia yang secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak mendukung negara Palestina.
Adapun daftar negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina, yaitu:
- Eropa
Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Luksemburg, Moldova, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Slovenia, Spanyol, Swiss, Inggris, Monako, San Marino, Portugal
- Amerika
Bahama, Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Trinidad dan Tobago, Barbados, Jamaika
- Asia
Jepang, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, Armenia
- Timur Tengah
Israel
- Oseania
Fiji, Kiribati, Negara Federasi Mikronesia, Nauru, Australia, Selandia Baru, Samoa, Pulau Solomon, Pulau Marshall, Palau, Tuvalu, Tonga
- Afrika
Kamerun, Eritrea