
PBNU secara khusus meminta penentu kebijakan untuk menunda tahapan Pilkada serentak 2020. (Foto: NOJ/ Trib)
Syaifullah
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Indonesia akan segera menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada Desember tahun ini. Sejumlah persiapan dan tahapan ke arah sana telah dilakukan.
Lebih tepatnya, Pilkada serentak akan berlangsung di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup atau hifdz al-nafs dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi yakni hifdz al-mâl masyarakat.
“Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” kata surat resmi yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahad (20/9/2020).
Karena itu pada surat yang ditandatangani KH Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum dan Helmy Faishal Zaini sebagai Sekretaris Jenderal PBNU tersebut disampaikan permintaan.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata surat tersebut.
Dalam pandangan PBNU, pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.
Bila kemudian serentak ditunda, maka diharuskan merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Sedangkan poin ketiga, surat tersebut mengingatkan semua kalangan untuk memperhatikan pelaksanaan Pilkada yang ternyata menimbulkan banyak masalah.
“Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” tegas surat tersebut.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
4
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif NU Blitar Gelar Workshop Deep Learning
Terkini
Lihat Semua