• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Metropolis

PBNU Kembali Tegaskan Pilkada Serentak Hendaknya Ditunda

PBNU Kembali Tegaskan Pilkada Serentak Hendaknya Ditunda
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj kembali menegaskan sikap agar Pilkada serentak ditunda. (Foto: NU Online)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj kembali menegaskan sikap agar Pilkada serentak ditunda. (Foto: NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim

Untuk kesekian kalinya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj kembali menegaskan agar hajatan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Keselamatan jiwa warga harus didahulukan di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

“Dengan rasa tanggung jawab dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa keselamatan masyarakat harus didahulukan. Ini perintah agama dan itu mandat undang-undang dasar kita harus kita utamakan. Segalanya bisa ditunda. Tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda,” tegas Kiai Said saat berpidato dalam pembukaan Konferensi Besar NU 2020 yang digelar secara daring, Rabu (23/9/2020). 

 

Disampaikan Kiai Said, bahwa NU bukan menghalang-halangi proses demokrasi. Demikian pula NU tidak menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi dan agenda konstitusi.

 

“Sama sekali tidak. Tapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan. Itu harus kita utamakan dari segalanya,” jelasnya.

 

Kiai asal Kempek Cirebon ini mengajak seluruh pihak agar menjadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan, bukan kepentingan politik. Pilkada langsung yang dipilih rakyat, lanjut Kiai Said, bukan merupakan ajaran konstitusi. Tapi undang-undang.

 

“Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga dipilih oleh DPRD pun, misalnya, juga sudah demokratis,” tandas doktor jebolan Universitas Ummul Quro Makkah Arab Saudi ini.

 

Soal kepala daerah, Kiai Said kembali mengingatkan bahwa rekomendasi Munas NU tahun 2012 di Kempek Cirebon, PBNU memutuskan untuk meminta agar Pilkada langsung ditinjau kembali. Sebab, banyak kemudaratannya daripada manfaatnya.

 

“Jika semua tahu dari mana asalnya perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, walikota itu bukan perintah konstitusi. Tapi perintah undang-undang. Jadi, yang langsung itu hanya presiden dan wakil presiden,” tandas Kiai Said.


Editor:

Metropolis Terbaru