Pemerintah Tetapkan Libur Maulid Nabi Muhammad 20 Oktober 2021
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 18:00 WIB
Romza
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang awalnya tanggal 19 diubah menjadi 20 Oktober 2021. Pemerintah mengambil keputusan tersebut sebagai upaya antisipasi munculnya kasus baru Covid-19. Sementara Hari Maulid Nabi Muhammad SAW tetap tanggal 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (09/10/2021).
Pergeseran libur ini hanya dimaksudkan dalam rangka hari peringatannya saja. Sementara untuk Hari Maulid Nabi Muhammad SAW itu sendiri menurutnya tidak berubah, yakni tetap pada 12 Rabiul Awal.
"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ungkapnya.
Maulid di Jawa
Sebagaimana diketahui, momen kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal diperingati oleh Muslim di seluruh dunia dengan perayaan Maulid. Tak terkecuali di Indonesia, peringatan Maulid Nabi SAW dilakukan dengan berbagai ekspresi.
Masyarakat Jawa, misalnya, merayakan Maulid dengan membaca Manakib Nabi Muhammad dalam Kitab Maulid Barzanji, Maulid Simtud Dhurar, Diba’, Saroful Anam, Burdah, dan lain-lain.
Selesai membaca Manakib Nabi Muhammad, biasanya masyarakat menyantap makanan bersama-sama yang disediakan secara gotong royong oleh warga. Masyarakat Muslim tidak hanya bergembira merayakan kelahiran Nabi, tetapi juga bersyukur atas teladan, jalan hidup, dan tuntunan yang dibawa oleh Nabi.
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
6
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
Terkini
Lihat Semua