• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Penerbangan Arab Saudi Dibuka, Jamaah Umrah Indonesia Bakal Berangkat?

Penerbangan Arab Saudi Dibuka, Jamaah Umrah Indonesia Bakal Berangkat?
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Surabaya, NU Online Jatim

Kabar baik untuk umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah umrah datang dari Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi telah mencabut penutupan penerbangan yang berlangsung selama hampir dua pekan. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, pendatang dari luar dapat masuk ke negara itu melalui udara, darat, dan laut mulai Ahad (03/01/2021) pukul 11 pagi waktu setempat.

 

Kebijakan baru ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252 pada Ahad (03/01/2021). Sebelumnya penutupan dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 dari Inggris.

 

Dalam surat edaran Gaca tersebut diatur secara spesifik syarat-syarat yang dibutuhkan jika ada warga negara asing hendak masuk ke Arab Saudi. Di antaranya khusus untuk WNA dari Inggris dan Afrika Selatan dan negara yang telah tersebar varian Covid-19 baru (B.1,1,7) wajib menunggu tidak kurang dari 14 hari sebelum masuk Arab Saudi, dengan membawa hasil tes PCR yang dilakukan setelah waktu tunggu selesai.

 

“Berdasarkan alasan kemanusiaan dan kasus mendesak, Warga Negara Arab Saudi diizinkan masuk dengan persyaratan karantina 14 hari di rumah masing-masing, dan melakukan 2 kali PCR (kurun waktu 48 jam dan hari ke-13 setelah kedatangan),” demikian bunyi poin kedua edaran tersebut.

 

Sementara bagi yang datang dari negara yang telah terdaftar kasus varian Covid-19 baru (B.1,1,7) diwajibkan untuk karantina selama 7 hari di rumah masing-masing dengan melakukan tes PCR dihari ke-6. Dan bagi yang datang dari negara lainnya, ketentuan umum tetap berlaku dimana diharuskan melakukan karantina 3 sampai maksimum 7 hari dengan kewajiban melakukan tes PCR.

 

Sementara itu, warga Indonesia yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah nampaknya harus bersabar. Sebab, pemerintah Indonesia belum dapat memberangkatkan jamaah umrah dalam waktu dekat.

 

"Belum ada jadwal baru keberangkatan umrah dalam waktu dekat," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman sebagaimana dilansir Kompas.com, Ahad (03/01/2021).

 

Hal senada juga disampaikan Direktur Bina Umrah Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim. "Belum ada info lebih lanjut untuk pelaksanaan ibadah umrah, kami masih menunggu info resmi," ungkap Arfi.

 

 

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaki Zakariya mengatakan umrah bisa dilakukan setelah bandara Indonesia dibuka untuk penerbangan internasional.

 

"Secara resmi hari ini tanggal 03 Januari 2021 larangan penerbangan dihentikan, insyaallah setelah airport Indonesia dibuka untuk penerbangan International tanggal 14 Januari 2021 umrah bisa kembali diberangkatkan," kata Zaki Ahad (03/1/2021).


Editor:

Metropolis Terbaru