Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Muktamar ke-34 NU ditunda akibat penrapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Permusyawaratan tertinggi NU itu yang sejatinya digelar pada 23-25 Desember mendatang murni ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19, bukan karena alasan politik. Hal tersebut disampaikan oleh M Nuh, Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU.
“Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun. Bukan karena intervensi politik dari siapapun lebih-lebih dari pihak yang disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai calon Ketua PBNU,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Penundaan Muktamar ke34 NU itu juga berdasarkan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar beberapa waktu lalu.
“Dalam forum tersebut terdapat klausul bahwa pelaksanaan Muktamar atas persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” terangnya.
Selain itu, hasil Munas dan Konbes juga menyebut agenda Muktamar selanjutnya diserahkan kepada PBNU. Oleh karena itu, kepastian penundaan akan dibahas lebih lanjut.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan dibahas oleh Ketua Umum, Sekjen, Rais Aam, Katib Aam PBNU,” pungkasnya.
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
6
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
Terkini
Lihat Semua