Metropolis

Penundaan Muktamar ke-34 NU Murni Cegah Pandemi

Jumat, 19 November 2021 | 09:00 WIB

Penundaan Muktamar ke-34 NU Murni Cegah Pandemi

M Nuh, Ketua SC Muktamar ke-34 NU. (Foto: NOJ)

Surabaya, NU Online Jatim

Muktamar ke-34 NU ditunda akibat penrapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Permusyawaratan tertinggi NU itu yang sejatinya digelar pada 23-25 Desember mendatang murni ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19, bukan karena alasan politik. Hal tersebut disampaikan oleh M Nuh, Ketua Steering Committee (SC) Muktamar ke-34 NU.

 

“Murni karena alasan pandemi, pemerintah akan menerapkan PPKM untuk mencegah penularan Covid-19 di libur akhir tahun. Bukan karena intervensi politik dari siapapun lebih-lebih dari pihak yang disebut-sebut akan mencalonkan diri sebagai calon Ketua PBNU,” katanya, Kamis (18/11/2021).

 

Penundaan Muktamar ke34 NU itu juga berdasarkan dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar beberapa waktu lalu.

 

“Dalam forum tersebut terdapat klausul bahwa pelaksanaan Muktamar atas persetujuan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” terangnya.

 

Selain itu, hasil Munas dan Konbes juga menyebut agenda Muktamar selanjutnya diserahkan kepada PBNU. Oleh karena itu, kepastian penundaan akan dibahas lebih lanjut.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan dibahas oleh Ketua Umum, Sekjen, Rais Aam, Katib Aam PBNU,” pungkasnya.