Soal Guru SMK Diperkarakan, LPBHNU dan Ansor Tabayun ke Kejari Sidoarjo
Kamis, 18 Maret 2021 | 20:00 WIB

LBHNU dan beberapa pengurus PC GP Ansor beserta Satkorcab Banser Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (18/03/2021). (Foto: Istimewa)
Yuli Riyanto
Kontributor
Sidoarjo, NU Online Jatim
Permasalahan hukum yang dialami ME Guru SMK di Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang dituduh mencuri atau menggelapkan bodi mobil Toyota Corona 1976 masih menjadi perhatian publik. Untuk itu, kasus ini terus mendapat pengawalan dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBHNU) dan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sidoarjo.
Ketua LPBHNU Sidoarjo H Makin Rahmat saat dikonfirmasi NU Online Jatim mengatakan, LPBHNU bersama Ketua PC GP Ansor Sidoarjo telah berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (17/03/2021).
“LPBHNU Sidoarjo hanya tabayun dan silaturahim dengan Kejari Sidoarjo, bersama Ketua GP Ansor dan Banser,” Kata H Makin.
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam silaturahim tersebut pihak Kejari Sidoarjo merespon positif. “Yang diinginkan LPBHNU Sidoarjo, bahwa proses hukum harus tetap dikawal dan dihormati. Maka, dalam proses memperoleh keadilan bukan semata formal hukum semata, namun ada solusi dalam mendapatkan keadilan sesuai dengan norma-norma hukum,” tegasnya.
Kunjungan LPBHNU bersama Ansor dan Banser ke Kejari Sidoarjo juga sebagai bentuk dukungan moril yang diberikan kepada ME. Sebab ME juga merupakan salah satu kader Nahdlatul Ulama (NU). Namun, kini sedang menjalani proses hukum dengan tahapan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo atas kasus yang didakwakan terhadap dirinya.
Diberitakan sebelumnya, ME, guru SMK di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo kini terseret hukum karena dilaporkan Swd. Ia didakwa pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Padahal, tindakan yang dilakukan ME hanya mencarikan pembeli mobil yang sebelumnya menjadi inventaris sekolahnya. Sedangkan pembelian mobil merupakan hasil kesepakatan pihak sekolah. Serta uang hasil penjualan mobil masuk ke bendahara sekolah.
Editor: Romza
Terpopuler
1
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
2
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
3
KH Anwar Iskandar Raih Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Prabowo
4
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra untuk KH Miftachul Akhyar dan Sejumlah Tokoh NU
5
Menelusuri Ajaran Al-Qur'an dalam Pancasila
6
UNU Blitar Meriahkan BEN Carnival 2025, Tampilkan Tari Moyo
Terkini
Lihat Semua